Waspada, 4 Kecamatan di Batam Masuk Zona Merah Corona

Waspada, 4 Kecamatan di Batam Masuk Zona Merah Corona

Peta persebaran kasus Covid-19 di Batam per 9 April 2021.

Batam, Batamnews - Kasus Covid-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau terus melonjak. Terkini, ada 4 kecamatan yang berada di zona merah.

Data Tim Gugus Tugas Covid-19 yang dirilis pada Jumat (9/4/2021) malam merilis 22 kasus baru yang terdiri dari 2 kasus bergejala dan 20 kasus tanpa bergejala.

Kasus positif Covid-19 secara akumulatif kini sebanyak 6.302 kasus, dengan 201 kasus aktif atau 3,18 persen.

Pasien sembuh bertambah 10 orang, dengan akumulasi kesembuhan sebanyak 5.945 orang atau 94,33 persen.

Sedangkan jumlah pasien meninggal dunia tetap 156 orang atau tingkat kematian sebesar 2,47 persen.

Baca: Batam Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19

Lonjakan kasus membuat pemangku kebijakan di Batam mewaspadai gelombang ketiga kasus Covid-19. Karena, beberapa negara lainnya sudah mengalami hal tersebut. 

"Jangan sampai ini terjadi di Batam kembali. Walau memang secara nasional, angka positif dan kematian akibat Covid-19 kita sangat rendah. Dan kasus sembuh kita secara persentase nasional juga sangat tinggi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Jumat kemarin.

Ia terus mengingatkan agar masyarakat tidak lupa agar menerapkan protokol kesehatan (prokes). Dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. 

“Yang terpenting itu 3M, jangan lupa, selalu diterapkan,” ucapnya. 

4 Kecamatan Zona Merah

 

Memasuki akhir pekan kedua April 2021, terjadi pergeseran zonasi persebaran Covid-19 di Batam. 

Ada 4 kecamatan yang kini berada di zona merah, yakni Batam Kota, Lubukbaja, Sei Beduk dan Sekupang.

Sedangkan Batuaji dan Bengkong berstatus zona oranye. 

Dua kecamatan yang berada di zona kuning yakni Nongsa dan Batuampar.

Adapun tiga kecamatan yang berada di hinterland yakni Belakangpadang, Galang dan Bulang berada di zona hijau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews