Kapolda Metro Jaya Jadi Kandidat Kuat Gantikan Kapolri sebagai Sekjen PBSI

Kapolda Metro Jaya Jadi Kandidat Kuat Gantikan Kapolri sebagai Sekjen PBSI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Foto: ist/net)

Jakarta, Batamnews - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mundur dari posisi Sekjen Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI). Kapolda Metro Jaya Jenderal Polisi Mohammad Fadil Imran jadi kandidat pengganti.

Nama Listyo sebenarnya masih tercantum saat pelantikan PP PBSI, Jumat (9/4/2021). Nama Listyo sempat diumumkan sebagai Sekjen PBSI.

Namun Ketua Umum PP PBSI Agung Firman Sampurna memberikan penjelasan soal Listyo. Kata Agung, Listyo sudah mengundurkan diri sehari sebelum pelantikan PP PBSI.

"Saya sudah menerima surat pengunduran diri Jenderal Listyo sebagai Sekretaris Jenderal PP PBSI tahun 2020-2024 kemarin," kata Agung dilansir di laman resmi PBSI.

"Beliau juga sudah menyampaikan sejumlah nama yang diusulkan untuk menjadi pengganti beliau dan dalam waktu dekat kami tim formatur akan segera membuat keputusan dari nama-nama tersebut. Salah satu nama yang terkuat adalah Komisaris Jenderal Polisi Mohammad Fadil Imran," ujarnya menjelaskan.

Adapun Listyo memang harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya di PB PBSI. Dalam AD/ART PBSI pasal 14 ayat 2 butir g menyebutkan Semua jabatan di Pengurus Pusat/Pengurus Provinsi/Pengurus Kabupaten/Kota tidak boleh rangkap jabatan di semua tingkatan cabang olahraga lain selain cabang olahraga bulutangkis.

Sementara itu, Listyo baru saja terpilih menjadi Ketua Umum PB Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) periode 2021-2025 per 3 April lalu. Karena jabatan di ISSI itulah yang membuat Listyo tak bisa rangkap jabatan di PBSI.

"Bapak Jenderal Listyo terpilih sebagai Ketua Umum PB ISSI. Kami menganggap keterpilihan beliau adalah sesuatu yang positif agar pembinaan cabang-cabang olahraga itu mendapatkan dukungan yang memadai dari berbagai pejabat publik di Indonesia," tutur Agung.

"Oleh karena itu kami mendukung keputusan beliau untuk menjadi Ketua Umum PB ISSI. Namun demikian kami juga sudah sama-sama tahu bahwa aturan itu melarang satu orang duduk di dua cabang olahraga sekaligus. Dan beliau paham tentang hal ini," ucap pria yang juga Ketua Badan Pengawas Keuangan itu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews