Diperiksa KPK, Staf Bidang Perindag BP Kawasan Bintan Elferni Halmi Ditanya Ini

Diperiksa KPK, Staf Bidang Perindag BP Kawasan Bintan Elferni Halmi Ditanya Ini

Elferni Harmi, Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan (BP) Wilayah Kabupaten Bintan (Foto:Adi/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan pemeriksaan terhadap lima pejabat Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Wilayah Kabupaten Bintan.

Salah satu saksi yang menjalani pemeriksaan itu adalah Elferni Harmi, Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan (BP) Wilayah Kabupaten Bintan. Ia menjalani pemeriksaan secara intensif selam 5 jam di Polres Tanjungpinang, Senin (5/4/2021).

Elferni mengatakan, pemeriksaan dirinya berkaitan dengan jabatannya di Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan (BP) Wilayah Kabupaten Bintan.

"Intinya kita mendukung dan saya sangat kooperatif dengan KPK mengungkap kasus ini dengan luas. Pemanggilan saya pertama berkaitan mengenai penandatanganan berita acara, terkait penyitaan sejumlah dokumen kemarin," kata Elferni.

Kemudian, katanya pemeriksaan itu berkaitan dengan tugas pokok dirinya di BP Kawasan membantu kepala dan anggota 2 dalam hal mengamanahkan PMK 120 tentang tata cara dan mekanisme.

"Kami hanya sampai disitu saja, karena itu sesuai dengan tupoksi, namun hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsinya kami tidak turut serta disitu," ucapnya.

Ia pun tidak bisa memberikan informasi mendalam berkaitan materi dalam penyelidikan. Namun menurutnya, akan banyak saksi-saksi lainnya yang akan diperiksa penyidik KPK dalam kasus tersebut.

"Untuk materi kami tidak diizinkan untuk menyampaikan, cukup ya," ujarnya.

Selain Elferni Harmi, ada empat saksi lainnya yang menjalani pemeriksaan seperti Yurioskandar anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan dan Rizky Bintani, Kasubbag Fasilitasi dan Koordinasi Pimpinan Kabupaten Bintan atau Ajudan Bupati Bintan periode 2016-2021.

Lalu, Mardiah selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan yang merupakan Kepala BP Bintan 2011-2016 dan Restauli, seorang pensiunan PNS.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews