Ganasnya Kapal Ikan Asing di Perairan Natuna

Ganasnya Kapal Ikan Asing di Perairan Natuna

Batam, Batamnews - Kapal ikan asing (KIA) kembali mengganas di perairan Natuna Utara, Natuna, Kepulauan Riau. Ulah kapal asing ini meresahkan para nelayan Natuna.

Dua kapal asing berhasil ditangkap petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Kapal-kapal ini menguras ikan di perairan Natuna itu dengan peralatan pair trawl. Semua ikan tak luput dari jaring tersebut.

"Kami tangkap pada 29 Maret 2021, mereka menggunakan pair trawl, ini sangat-sangat merusak,” kata Sekretaris Jenderal KKP sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Antam Novambar di PSDKP Batam, Senin (5/4/2021). 

Dari penangkapan dua kapal tersebut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya kapal, alat tangkap, peralatan navigasi, peralatan komunikasi serta ikan hasil tangkapan.

Selain itu, 21 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam juga turut diamankan.

“Kami memastikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya menegaskan. 

Pada kesempatan tersebut, Antam belum dapat menyebutkan total kerugian negara akibat kegiatan ilegal fishing dalam kurun waktu triwulan I belakangan. Karena kata Antam penggunaan pair trawl sangat merusak terumbu karang. 

“Harus dikaji oleh tim yang ahli, terumbu karang yang rusak per 1 cm saja butuh waktu satu tahun untuk memulihkan kembali,” kata dia. 

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono mengakui kapal asing mengoperasikan alat penangkapan ikan pair trawl dengan dua kapal sehingga memiliki efek merusak (destructive) yang besar.

“Alat tangkap ini selektivitasnya rendah, sapuannya lebar, jadi ikan-ikan besar dan kecil akan tertangkap semua,” ujar Ipunk.

 

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews