Ngerinya Kapal Vietnam, Pakai Pair Trawl Gasak Ikan di Laut Natuna

Ngerinya Kapal Vietnam, Pakai Pair Trawl Gasak Ikan di Laut Natuna

Dua kapal ikan asal Vietnam yang ditangkap aparat KKP di Laut Natuna Utara. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam, Batamnews - Dua kapal ikan asing (KIA) ditangkap aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Kapal-kapal ini menggarong ikan di perairan Indonesia dengan dilengkapi pair trawl. Berbekal alat tersebut, seluruh ikan dengan berbagai ukuran langsung terjaring.

"Kami tangkap pada 29 Maret 2021, mereka menggunakan pair trawl, ini sangat-sangat merusak,” kata Sekretaris Jenderal KKP sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Antam Novambar di PSDKP Batam, Senin (5/4/2021). 

Dari penangkapan dua kapal tersebut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya kapal, alat tangkap, peralatan navigasi, peralatan komunikasi serta ikan hasil tangkapan. Selain itu, 21 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam juga turut diamankan.

“Kami memastikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya menegaskan. 

Pada kesempatan tersebut, Antam belum dapat menyebutkan total kerugian negara akibat kegiatan ilegal fishing dalam kurun waktu triwulan I belakangan. Karena kata Antam penggunaan pair trawl sangat merusak terumbu karang. 

“Harus dikaji oleh tim yang ahli, terumbu karang yang rusak per 1 cm saja butuh waktu satu tahun untuk memulihkan kembali,” kata dia. 

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa kapal tersebut diketahui mengoperasikan alat penangkapan ikan pair trawl yang ditarik dengan dua kapal sehingga memiliki efek merusak (destructive) yang besar.

“Alat tangkap ini selektivitasnya rendah, sapuannya lebar, jadi ikan-ikan besar dan kecil akan tertangkap semua,” ujar Ipunk.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews