6 Polantas Gadungan di Makassar Ambil Motor-Peras Pelanggar Lalu Lintas

6 Polantas Gadungan di Makassar Ambil Motor-Peras Pelanggar Lalu Lintas

Polisi bekuk 6 polantas gadungan (Dok. Polrestabes Makassar)

Medan - Polisi menangkap 6 pria yang pura-pura menjadi polisi lalu lintas (polantas) dan mengambil motor pelanggar lalu lintas. Para pelaku kemudian meminta korbannya menyerahkan sejumlah uang untuk menebus kendaraannya.

Para polantas gadungan akhirnya dibekuk oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bermula dari adanya laporan warga, polisi membekuk salah satu pelaku berinisial RS di Jalan Veteran, lalu kemudian membekuk pelaku lainnya.

"Kami amankan berdasarkan hasil laporan polisi dari Polrestabes Makassar tentang adanya warga yang diperas, kemudian diambil motor dan dimintai uang tebusan sebesar delapan ratus ribu rupiah. Dari laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan lelaki RS kemudian, dikembangkan lagi kemudian berhasil mengamankan lima teman lainnya," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, pada Senin (5/4/2021).

Berdasarkan interogasi, para polantas gadungan menahan motor, lalu memeras pelanggar lalu lintas sebanyak kedua kali. Sedangkan kejahatan lainnya, para pelaku kerap menggerebek sebuah hotel dan memeras pengunjungnya.

"Kejahatan yang dilakukan melakukan perampasan motor dan meminta uang tebusan sudah melakukan dua kali yang sementara diakui, setelah didalami dan dilakukan interogasi terhadap, pelaku kami dapati juga tiga rekaman video di HP-nya adanya aksi penggerebekan di sejumlah hotel dengan modus mengaku sebagai anggota polisi kemudian memeras juga pengunjung hotel," kata Nasrullah.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti. Dua unit airsoft gun yang digunakan para pelaku untuk menodong korban hingga motor yang ditahannya juga turut disita.

"Barang bukti yang disita dua soft gun, dua badik, satu kontak listrik, HP dan satu motor korban," tutur Nasrullah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews