Ops Patuh Seligi 2019

Sepekan Polisi Tilang 965 Pengendara di Batam

Sepekan Polisi Tilang 965 Pengendara di Batam

Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Kartijo. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Batam - Sepekan menjalankan operasi patuh seligi 2019, Satlantas Polresta Barelang mencatat 965 berkas tilang yang dikeluarkan.

Wakasatlantas Polresta Barelang, AKP Kartijo menyebutkan, dari 965 berkas, sebanyak 850 berkas kendaraan roda dua.  “Sisanya untuk kendaraan roda empat, ada 115 kendaraan,” ujar Kartijo, Jumat (6/9/2019).

Dalam penindakan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 184 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 489 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). “Serta ada 292 unit kendaraan yang juga diamankan,” sebutnya.

Selain melakukan tilang, pihaknya juga menegur pengguna jalan yang tidak berkendara sesuai aturan. Ada 230 berkas pengendara yang diberikan teguran.

“Jadi polisi bisa memberikan teguran, itu berupa diskresi, polisi berwenang memutuskan memberikan keputusan di lapangan,” katanya.

Operasi patuh seligi ini dilakukan hingga (11/9/2019) nanti, sejak dimulai tanggal (29/8/2019) lalu.

(ret)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :