Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19 Provinsi Kepri Mencuat

Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19 Provinsi Kepri Mencuat

Ilustrasi. (Foto: ist)

Batam - Anggaran pengadaan dan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2020 di enam kabupaten/kota oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diduga diselewengkan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencium adanya ketidakberesan dalam proses pengadaan dan penyaluran paket sembako bansos Covid-19 di Kepri.

Total ada 369.806 paket sembako yang pengadaannya dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, dengan anggaran Rp 114.498.534.325.

Jumlah tersebut didistribusikan enam kabupaten/kota, dengan Kota Batam sebagai wilayah distribusi terbanyak yakni 284.223 paket senilai lebih dari Rp 85,2 miliar.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, bansos sebanyak 279.988 paket sembako di Kota Batam dengan nilai Rp 83.996.400.000 tidak disertai amprah atau tanda keterangan telah menerima sesuatu yang bersifat resmi. 

Dari hasil tersebut, anggota Badan Anggaran DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Uba Ingan Sigalingging mengatakan pihaknya membutuhkan kejelasan atas temuan LHP BPK tersebut. 

“Perlu ada kejelasan terkait dengan siapa perusahaan yang mengadakan sembako kemudian distribusinya untuk bansos Covid-19 lalu,” ujar Uba kepada Batamnews, Selasa (2/2/2021). 

Bansos Covid-19 berupa paket sembako di Kota Batam tercatat mendapatkan 284.223 paket senilai Rp 85.266.900.000, namun  sebanyak 279.988 paket tidak memiliki amprah. 

Setelah itu, pihaknya juga menelusuri perusahaan yang bertanggung jawab dalam pengadaan paket sembako tersebut. 

Informasi dari Diperindag Kepri yang diterima Uba, perusahaan yang ditunjuk untuk pengadaan sembako itu beralamatkan di Kota Batam.

Namun saat ditelusuri, hasilnya di luar dugaan. Pada alamat tersebut tidak ada plang nama perusahaan.

“Tidak ada nama perusahaan, kami beberapa kali ke sana, dan kantornya tutup,” kata dia. 

Sementara dari penelusuran Batamnews di alamat tersebut, didapati ruko dalam keadaan tertutup.

"Jarang buka rukonya, bahkan kita tidak tahu apa isinya. Tapi sesekali ada orang keluar masuk di ruko itu," kata seorang warga yang berniaga di dekat alamat perusahaan tersebut. 

Kualitas Sembako Bantuan Dipertanyakan

 

Uba menekankan bahwa tidak hanya menyangkut soal tidak disertai amprah, tetapi pihaknya juga ingin mengetahui dengan jelas kualitas dan jenis paket sembako yang diberikan kepada masyarakat.

“Ini yang penting, bagaimana kualitas dan jenisnya, sesuai atau tidak, kami ingin hal ini bisa benar-benar dipertanggungjawabkan, tujuan pemerintah benar-benar sesuai untuk meringankan beban dan berikan pelayanan kepda masyarakat,” ucapnya.

Dengan temuan di lapangan mengenai perusahaan pengadaan paket sembako, Uba mengindikasikan ada permainan. 

Dia menyerukan kepada pihak berwajib dalam hal ini Kejaksaan Tinggi agar pengadaan paket sembako tersebut diselidiki. 

“Kami minta kepada Kejari untuk turun menyikapi pengadaan sembako, terutama perusahaan yang mengadakan sembako,” kata dia.

Sementara itu, data yang diperoleh Batamnews, BPK merekomendasikan dua poin kepada Gubernur Kepri terkait temuan ini.

Poin pertama agar memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Kepala Disperindag Kepri yang belum melakukan pengawasan secara optimal atas penyaluran paket sembako.

Poin kedua, memerintahkan Kepala Disperindag Kepri untuk menginstruksikan PPK pengadaan paket sembako supaya melengkapi serta melakukan verifikasi dan validasi dokumen amprah penerima sembako dari pemerintah kabupaten/kota.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews