Penyaluran Dana Hibah Disorot BPK, Ini Komentar Gubernur Ansar

Penyaluran Dana Hibah Disorot BPK, Ini Komentar Gubernur Ansar

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: Sutana/batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Penyaluran hibah dan bantuan sosial di Provinsi Kepulauan Riau menuai sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Lembaga audit negara itu kini tengah intens melakukan pemeriksaan penyaluran hibah dan bansos yang bersumber dari APBD 2020, yang diduga banyak penyimpangan. 

Menanggapi hal ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengaku tidak mengintervensi atau mengarahkan pihak BPK untuk memeriksa pemberian bantuan hibah maupun bansos Pemprov Kepri anggaran tahun 2020. 

"Terkait pemeriksaan dana hibah oleh BPK, biarkan saja BPK menjalankan tugasnya," kata Ansar di Kantor DPRD Provinsi Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (30/3/2021). 

Ia menegaskan, pihaknya memastikan tidak akan melakukan intervensi apapun dengan hal tersebut dan mempersilahkan BPK bekerja dan melakukan tugasnya sesuai aturan. 

Baca: BPK Panggil Penerima Hibah Rp 5,6 M Dinas Pemuda dan Olahraga Kepri

Dirinya juga tidak bisa mengomentari langkah yang tengah dilakukan oleh BPK dan timnya memeriksa penggunaan keuangan di sejumlah OPD Pemprov Kepri, terutama dengan dana bansos dan hibah itu. 

"BPK kan independen, biarkan saja BPK bekerja. Jangan pancing-pancing saya cakap lain. Nanti, awak manipulasi pembicaraan saya, malah menjebak saya," kata Ansar. 

Anggaran bantuan sosial Rp 5,6 miliar lebih di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepri menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Bansos tahun anggaran 2020 itu diberikan Dispora Kepri kepada sejumlah lembaga dengan besaran bervariasi, yakni paling kecil sebesar Rp 50 juta dan terbesar Rp 250 juta.  

Dari dokumen yang diperoleh Batamnews, BPK sudah mengagendakan untuk mengkonfirmasi kepada 46 penerimaan bantuan Provinsi Kepri tahun anggaran 2020 lalu dan akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari.  

Rencananya, pemanggilan kepada pejabat Dispora dan penerima bansos itu akan dihelat di ruang rapat Setda di lantai 3 Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang pada Kamis (1/4/2021) besok.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews