DPR-RI Tanyakan Keseriusan Polda Kepri Tindak Tambang Ilegal

DPR-RI Tanyakan Keseriusan Polda Kepri Tindak Tambang Ilegal

Kunjungan DPR RI ke Mapolda Kepri. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Selain masalah peredaran narkoba yang marak terjadi di Kepri, Komisi III DPR RI juga menyoroti aktivitas tambang ilegal di Kepri. Tambang dimaksud seperti tambag bauksit hingga pasir darat yang sering berpolemik.

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir usai melakukan kunjungan kerja di Mapolda Kepri, Jumat (26/3/2021) menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui proses penanganan beberapa masalah khususnya penanganan terkait narkotika dan penambangan liar itu.

"Jadi beberapa hal tersebut yang ingin kami mintakan penjelasannya dari Kapolda Kepri, BNNP Kepri dan Kejaksaan Tinggi," ucapnya.

Adies mengungkapkan, ada lebih dari 30 tambang ilegal yang saat ini menjadi pengawasan Polda Kepri.

“Jadi jangan coba-coba untuk berbuat kecurangan, dari mulai perizinan hingga penambangannya dan bagi penegakkan hukum tentang tambang Ilegal ini tidak ada sama sekali halangannya,” tegas Adies.

Ia meminta pihak aparat penegak hukum tegas dalam menyikapi persoalan tambang ilegal yang ada di Provinsi Lepri.

"Sudah jelas tidak ada tawar menawar, selama melanggar undang-undang akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian dan aparat hukum lainnya," ucap Adies.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews