Warga Natuna Harapkan Respon Cepat Polisi Melalui Aplikasi Dumas

Warga Natuna Harapkan Respon Cepat Polisi Melalui Aplikasi Dumas

Kaporles Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si. (Foto: Yanto/Batamnews)

Natuna – Polres Natuna memperkenalkan Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi) kepada warga kabupaten Natuna. 

Lewat aplikasi ini, masyarakat kini tidak perlu datang ke Kantor Polisi untuk menyampaikan pengaduan. 

Saat ini sejumlah Polda dan Polres telah menyediakan aplikasi Dumas Presisi. Dengan aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store itu, masyarakat, lebih mudah menyampaikan laporan secara online.

Kaporles Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa saat ini Aplikasi Dumas dapat secara gratis di Download dan di Install pada Play Store ataupun dengan menggunakan website resmi https://dumaspresisi.polri.go.id.

"Jadi masyarakat bisa menuliskan pengaduannya langsung melalui online, tidak perlu datang ke kantor Polisi, " ujar Kapolres Ike (23/3/2021).

Hal ini diharapkan bisa membantu masyarakat untuk lebih responsif terhadap persoalan Kamtibmas yang ada di daeranya masing masing. 

Sementara itu salah seorang warga kota Ranai, Rita (22) menyebutkan bahwa dengan adanya aplikasi Dumas ini, nantinya akan banyak masyarakat yang tidak merasa segan lagi untuk melaporkan berbagai hal terkait pengaduan yang terjadi di lingkunganya. 

"Harapannya jangan hanya di Aplikasinya saja namun dalam penanganan terkait pemgaduanya juga bisa cepat di respon, " ujar Rita. 

Tentunya hal tersebut disambut hangat masyarakat Natuna, terlebih aplikasi tersebut dinilai lebih efisien dan menghemat waktu. Tinggal bagaimana pihak polisi dalam merespon setiap laporan pengaduan masyarakat yang masuk. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews