Indonesia Deportasi Buronan Interpol Rusia, Sempat Kabur dari Imigrasi

Indonesia Deportasi Buronan Interpol Rusia, Sempat Kabur dari Imigrasi

Andrew Anyer alias Andrei Kovalenka, buronan Interpol Rusia. (Foto: Imigrasi RI via kumparan)

Denpasar, Batamnews - Andrew Anyer alias Andrei Kovalenka, buronan Interpol Rusia akhirnya dideportasi melalui Denpasar, Bali.

Andrew menjadi buronan Interpol karena di Rusia dia terjerat kasus 146 kilogram narkoba jenis hasis. Ia juga sempat kabur dari tahanan Imigrasi Indonesia beberapa waktu lalu.

“Jadi yang bersangkutan itu diduga melakukan kegiatan narkotika dalam bentuk hasis di Rusia tahun 2011. Total hasis yang berhasil disita kepolisian Rusia itu adalah 146 kilogram dibagi 2 paket yakni 88 Kg dan 58 Kg,” kata Kabag Jatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Kombes Tommy Arya Dwianto dilansir kumparan, Selasa (23/3/2021).

Dia mengatakan, Andrew kabur dari pengamanan pihak kepolisan Rusia. Tahun 2015, Rusia mengeluarkan red notice terhadap Andrew. Andrew ternyata berada di Indonesia sebelum red notice itu dikeluarkan Interpol.

“Kemudian pemerintah Rusia menerbitkan Interpol red notice pada tahun 2015. Rusia meminta bantuan Indonesia melalui Polri dan Imigrasi untuk melakukan pencarian,” kata dia.

Pada tahun 2019, Polresta Denpasar menangkap Andrew karena ketahuan bertransaksi narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Bali. Polisi mengamankan barang bukti hasis seberat 521,11 gram.

Dia lalu divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan bebas awal tahun 2021 lalu dan dipindahkan dari Lapas Kerobokan ke Imigrasi Ngurah Rai.

Andrew Ayer kabur ketika hendak dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Andrew dipindahkan karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Kamis 11 Februari 2021 lalu.

Saat proses administrasi pemindahan, Andrew dijenguk pacarnya yang bernama Ekaterina sekitar pukul 13.20 WITA.

Setelah dijenguk Ekaterina, Andrew menjalankan proses pemeriksaan kembali oleh petugas. Namun saat proses pemeriksaan berlangsung, Andrew menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews