Imigrasi Deportasi 39 Warga Negara Asing Asal Vietnam

Imigrasi Deportasi 39 Warga Negara Asing Asal Vietnam

Nelayan asing ilegal dari Vietnam (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Puluhan nelayan asing ilegal dipulangkan ke negaranya. Pemulangan dikawal pihak Kantor Imigrasi Tarempa dan Kedutaan Vietnam. 

Para nelayan itu adalah hasil tangkapan Pangakalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tarempa dan Pangkalan Angkatan Laut Tarempa. 

Ada sekitar 21 orang dari PSDKP Tarempat dan 18 orang dari Lanal Tarempa. 

"Jumlah yang dipulangkan 39 orang," ujar Slamet Kepala Kantor Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam, kepada batamnews.co.id, Senin (8/1/2018).

Slamet menuturkan, para nelayan asing ilegal tersebut dipulangkan menggunakan menggunakan pesawat melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta menuju  ke bandara Ho Chi Minh (Vietnam).

"Pulangnya pakai pesawat," katanya. 

Slamet mengingatkan kepada nelayan Vietnam untuk tidak melanggar dalam memasuki wilayah Indonesia namun pada kenyataannya masih ada yang melanggar hingga saat ini  

"Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan selalu mengingatkan kepada negara Vietnam untuk tidak melanggar dalam memasuki wilayah Indonesia namun pada kenyataannya masih ada yang melanggar hingga saat ini," kata dia.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews