Satgas Korsupgah KPK Peringatkan Pemprov Kepri Soal Korupsi

Satgas Korsupgah KPK Peringatkan Pemprov Kepri Soal Korupsi

Maruli saat menggelar rapat koordinasi dan evaluasi monitoring center of prevention (MCP), Penertiban Aset, dan Optimalisasi PAD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Tanjungpinang, Batamnews - Ketua Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah I, Maruli Tua Manurung mengatakan bahwa untuk melakukan pencegahan terjadinya korupsi di pemerintahan harus dibenahi dari hulunya dengan mencegah perencanan yang koruptif.

Hal tersebut disampaikan Maruli saat menggelar rapat koordinasi dan evaluasi monitoring center of prevention (MCP), Penertiban Aset, dan Optimalisasi PAD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), serta implementasi pendidikan anti korupsi bersama KPK RI.

"Kami dari direktorat pencegahan, ingin memulai proses pencegahan dari hulunya, yaitu mencegah perencanaan yang koruptif," ujar Maruli di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (22/3/2021).

Maruli menegaskan, dibutuhkan kerjasama yang baik dari Barenlitbang, BPKAD dan Inspektorat Daerah sebagai tulang punggung perencanaan. Tambahnya, ada 7 Indikator area intervensi MCP untuk level di pemerintahan provinsi antara lain Perencanaan dan Penganggaran APBD, serta Pengadaan Barang dan Jasa.

Selain itu ada Perizinan, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.

"Bila 7 indikator ini sudah baik, maka kecil kemungkinan terjadinya tindakan korupsi di pemerintahan," ujarnya.

Maruli pun mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, bila akan memberikan jabatan di pemerintahan harus menunjuk figur yang tepat dan kompeten juga profesional dalam bidangnya.

"Kami menyarankan agar memilih orang yang kompeten untuk menempati jabatan, baik itu staf ahli, kepala OPD, maupun staf khusus," tegasnya.

Ia menjelaskan, Pemprov Kepri memiliki tantangan yang besar dalam pencegahan tindak korupsi. Mengingat, baru selesai melaksanakan Pilkada, sehingga Kepri rawan terjadi tindakan korupsi, terutama dalam bidang politik yang berdampak pada birokrasi.

"Untuk itu, kami ingatkan jangan sampai terjadi tindak pidana di Pemprov Kepri, karena tantangan besar. Yang paling rawan korupsi sektor politik yang berdampak pada birokrasi," terang Maruli.

Selain itu, Maruli juga mendorong Pemprov Kepri untuk mengedepankan prinsip 'right man on the right place' dalam menempati suatu jabatan. Menurutnya, dengan menempatkan figur yang profesional, berintegritas, dan kompeten maka pencegahan korupsi akan bisa dilakukan dengan baik.

"Maka kami ingatkan perkuat sistem. Jauhi praktik-praktik klasik dalam hal potong memotong termin proyek, anggaran OPD dan sebagainya," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina dalam acara tersebut menyampaikan terima kasih kepada Tim Satgas Kopsurgah Wilayah I dan para Kepala Perangkat Daerah terkait yang menghadiri Rakor dan Evaluasi ini.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Satgas Kopsurgah Wilayah I KPK RI atas kehadirannya di Provinsi Kepri, semoga kehadiran bapak/ibu menambah semangat kami semua secara bersama-sama untuk memerangi korupsi. Begitu juga dengan komitmen perangkat daerah untuk terus berupaya secara maksimal membangun pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, semoga ini menjadi ladang ibadah bagi kita semua," kata Marlin.

Marlin menyadari betul betapa korupsi mampu merusak sendi-sendi bangsa, membuat cita-cita luhur pendiri bangsa sulit untuk diraih, kesejahteraan masyarakat terabaikan. Oleh karenanya Ia bersama Gubernur Ansar Ahmad mempunyai misi dalam masa kepemimpinan berupa pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka dan berorientasi pelayanan.

"Tata kelola pemerintahan yang bersih merupakan satu dari tujuh program unggulan yang akan dituangkan dalam rencana perencanaan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Kami berharap dengan pemerintahan yang bersih, terbuka dan akuntabel, dengan visi terwujudnya Kepri yang makmur, berdaya saing dan berbudaya akan dapat kita raih," harapnya.

Sekdaprov Kepri TS Arif Fadilah dalam laporannya di kesempatan tersebut menyampaikan capaian indikator dari tujuh area intervensi MCP Provinsi Kepri. Untuk capaian tertinggi, didapat dari indikator Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yaitu sebesar 97 persen, dengan indikator yang belum tercapai maksimal dari laporan hasil pajak atas implementasi KSWP.

"Capaian terendah didapat dari indikator optimalisasi pajak daerah hanya sebesar 53,19 persen, dengan indikator yang belum tercapai maksimal dari capaian penagihan piutang pajak, peningkatan mata pajak yang diintervensi, dan peningkatan pajak secara keseluruhan" ungkap Arif.

Sekda Arif melaporkan permasalahan yang dihadapi Pemprov Kepri dalam pencapaian target indikator yaitu keterbatasan SDM APIP dalam melakukan pengawasan Kepatuhan BMD, tahun 2021 direncanakan akan dilaksanakan pada bulan April ini, ada beberapa regulasi yang belum terpenuhi, dan beberapa aset daerah yang belum disertifikasi.

"Adapun langkah perbaikan pelaksanaan Korsupgah tahun 2021 antara lain rencana aksi yang mencantumkan jadwal pelaksanaan tiap indikator keberhasilan yang ditandatangani oleh seluruh Kepala OPD terkait, dan pemantauan yang lebih intensif oleh admin MCP terhadap capaian tiap indikator per triwulan dan melaporkan hasilnya kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah," tuturnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews