Tugas Bawaslu Lingga Setelah Pilkada Serentak 2020 Selesai

Tugas Bawaslu Lingga Setelah Pilkada Serentak 2020 Selesai

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga di Bawaslu Lingga, Ardhy Aulia (Foto:ist)

Lingga, Batamnews - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 telah selesai. Khusus di Kabupaten Lingga, pemenang sudah pun dilantik awal tahun 2021 lalu.

Meski Pilkada telah usai, tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga, belum berakhir. Masih ada hal-hal yang perlu dilakukan, khususnya bagi Ketua serta Anggota Bawaslu hingga berakhirnya masa jabatan mereka di tahun 2023 mendatang.

"Setelah usai Pilkada 2020, Bawaslu Lingga mengevaluasi pelaksanaan, mempelajari permasalahan dan mencari formulasi untuk menghadapi Pilkada kedepannya yang lebih baik," ucap Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga di Bawaslu Lingga, Ardhy Aulia kepada Batamnews, Selasa (23/3/2021).

Ia menjelaskan, beberapa catatan yang jadi perhatian kini sudah mulai disiapkan program-programnya. Hal itu guna mendapatkan perbaikan atau peningkatan yang lebih baik kedepan.

Contohnya soal peningkatan kapasitas pengelolaan informasi publik. Untuk ini, Bawaslu kata Ardhy menguatkan kemampuan staf untuk membuat konten berita tulisan maupun video dari setiap aktivitas Bawaslu Lingga.

"Kita juga akan menjalankan program nasional dari Bapennas terkait pendidikan politik kepada masyarakat khususnya dalam hal pengawasan partisipatif," ujarnya.

"Programnya dalam bentuk sekolah kader pengawas partisipatif (SKPP). Bulan depan kita sudah mulai rekrut. Waktu jeda kita singkat sampai dengan tahapan pertama Pemilu pada tahun depan," tambah Ardhy mengakhiri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews