Korea Utara Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia

Korea Utara Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia

Pemimpin Tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong Un (Korean Central News Agency/Korea News Service via AP)

Pyongyang, Batamnews - Korea Utara (Korut) memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Kantor berita Korut, KCNA, menyebut hal tersebut dilakukan Kementerian Luar Negeri Korut setelah pihak Malaysia mengekstradisi warga Korut ke Amerika Serikat.

Dilansir dari AFP, Jumat (19/3/2021), pihak Korut menuding pihak berwenang Malaysia melakukan apa yang mereka sebut 'kejahatan yang tidak dapat diampuni dengan secara paksa mengirimkan warga negara yang tidak bersalah (Korea Utara) ke Amerika Serikat' pada 17 Maret 2021.

"Dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia," ujar Kementerian Luar Negeri Korut.

Pernyataan itu juga mengecam apa yang mereka sebut sebagai 'tindakan bermusuhan yang dilakukan terhadap Pyongyang karena tunduk pada tekanan AS'.

Pernyataan itu menyebut ada seseorang yang tidak disebutkan namanya terlibat dalam 'aktivitas perdagangan eksternal yang sah di Singapura'. Namun hal ini dicurigai sebagai bentuk 'pemalsuan untuk membantah bahwa orang tersebut terlibat dalam pencucian uang ilegal'.

Pada 3 Maret, seorang pria Korea Utara bernama Mun Chol Myong kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia terhadap ekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.

Mun, yang pernah tinggal di negara Asia Tenggara selama satu dekade bersama keluarganya, ditangkap pada 2019 menyusul permintaan ekstradisi dari Washington.

Di pengadilan, dia membantah klaim FBI bahwa dia memimpin kelompok kriminal yang melanggar sanksi dengan memasok barang terlarang ke Korea Utara dan mencuci dana melalui perusahaan depan.

Dia menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang. Tuduhan tersebut terutama terkait dengan pekerjaannya di Singapura, menurut pengacaranya.

Tidak jelas apa yang dituduhkan oleh Mun untuk memasok, tetapi ada beberapa kasus bisnis di Singapura yang mengirimkan barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan, ke Korea Utara.

Ekspor beberapa barang mewah ke Korea Utara telah dilarang sebagai bagian dari sanksi besar-besaran yang dijatuhkan pada Pyongyang oleh Perserikatan Bangsa-bangsa dan negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat, atas program senjatanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews