Ombudsman Nilai Harusnya Vaksinasi Covid Sifatnya Sukarela, Bukan Paksaan

Ombudsman Nilai Harusnya Vaksinasi Covid Sifatnya Sukarela, Bukan Paksaan

Tokoh Lintas Agama di Jakarta Utara Terima Vaksinasi Covid-19.

Jakarta - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan bahwa sebenarnya sifat vaksinasi adalah sukarela. Sehingga menurutnya, tidak perlu ada paksaan dalam pelaksanaan vaksinasi tahap kedua yang menyasar petugas/pelayan publik ini.

Jika dipaksa, kata dia, maka akan fatal akibatnya. Dia melihat, kejadian pasca vaksinasi yang ramai diberitakan seperti pingsan, dan sebagainya disebabkan karena peserta vaksinasi tidak jujur dengan kondisi/riwayat kesehatannya.

"Walaupun BPOM sudah menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh divaksin, menurut saya itu harusnya jadi pilihan saja. Dia mau divaksin atau tidak, itu pilihan dia. Kalau dia mau divaksin, harus secara sukarela dan jujur," kata Najih sebagaimana diberitakan merdeka.com, Selasa (16/3/2021).

Dia melihat, adanya unsur paksaan di beberapa lembaga, khususnya lembaga milik negara. Karena paksaan itu, kata Najih, para pelayan publik tersebut akan merasa takut jika tidak divaksin dan mengakibatkan adanya ketidakjujuran tersebut saat proses skrining.

"Ada kemungkinan di lingkungan ASN divaksin karena terpaksa, karena diwajibkan. Seharusnya, bagi pelayan publik yang belum siap divaksin, ya jangan dipaksa," ungkapnya.

 

Belum Terima Efek Samping Vaksin yang Merugikan

Sampai saat ini, Najih mengaku memang belum menerima laporan mengenai efek samping vaksinasi yang merugikan ataupun yang sampai menelan korban jiwa. Namun dia mengaku telah mendapat laporan kurangnya sosialisasi mengenai vaksinasi. Baik itu terkait syarat penerima vaksin ataupun tahapan pelaksanaan vaksinasi.

"Laporan yang masuk ke Ombudsman, pertama soal pendistribusian vaksin yang tidak sesuai SOP. Kedua, ada laporan stakeholder yang akan divaksin belum memperoleh penjelasan yang baik," kata Najih.

Oleh sebab itu, dia mendorong pemerintah dan lembaga terkait untuk lebih meningkatkan sosialisasi ke masyarakat, mulai dari persyaratan vaksinasi, proses/tahapan vaksinasi, manfaat vaksinasi hingga efek sampingnya.

"Tingkat sosialisasi masih belum tuntas. Ini perlu segera diperbaiki. Saya harap vaksinasi untuk masyarakat umum nanti, semua penyelenggara vaksinasi bisa lebih terbuka dalam proses sosialisasi. Sehingga tidak ada kasus-kasus fatal seperti di Banyumas atau di Garut itu," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang lansia di Banyumas, Jawa Tengah meninggal dunia sehari setelah menerima vaksin Covid-19 tahap pertama. Lansia tersebut disuntik vaksin pada tanggal 8 Maret dan dibawa ke RSUD Banyumas pada 9 Maret karena serangan jantung.

Secara terpisah, seorang guru dari Kabupaten Garut lumpuh setelah beberapa jam menerima suntikan Vaksin Covid-19. Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mengatakan, guru tersebut saat ini sedang dirawat di RSUD dr Slamet karena tidak bisa jalan dan tangannya tidak bisa digerakkan.

Terkait hal ini, Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa lumpuhnya guru tersebut bukan disebabkan oleh Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

"Tidak lah, itu bukan efek samping KIPI," katanya singkat, Selasa (16/3/2021).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews