Curhat ke DPRD, Warga Kampung Panau Ogah Huniannya Berstatus Hutan Lindung

Curhat ke DPRD, Warga Kampung Panau Ogah Huniannya Berstatus Hutan Lindung

Rapat dengar pendapat warga Kampung Panau terkait status lahan di DPRD Batam.

Dodo

Batam - Sejumlah warga yang bermukim di RW 04, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa mengadu ke DPRD Kota Batam, terkait status lahan yang telah mereka tempati saat ini. 

Ketua RW04 Kampung Panau, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Abdullah Ali mengatakan, pemukiman warga di sana sudah ada sejak tahun 1985, atau sebelum berstatus hutan lindung.

"Kami sudah menempati lahan ini sejak tahun 1985. Keberadaan di sana sudah diisi dengan adanya mess hold Pertamina Tongkang," ujar Ali saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (12/3/2021). 

Ali menyebutkan keberadaan warga di Mess Hold Pertamina Tongkang sudah ada sekitar 200 Kepala Keluarga (KK). Warga telah berkali-kali mengajukan lahan tersebut untuk tidak menjadi hutan lindung pada tahun 1999, 2002, 2018 dan bahkan tahun 2020 mereka kembali mengajukan ke BP Batam.

"Karena tidak digubris, maka kami minta lewat DPRD Batam agar bisa memediasi dan aspirasi kami disampaikan ke BP Batam," ucapnya.

Ali menyampaikan bahwa warga mengajukan permohonan tersebut karena ada beberapa pertimbangan lainnya, yaitu ada dua perumahan berdekatan, ada Mess Hold Pertamina Tongkang, gedung SMA dan lain sebagainya.

"Kami juga memiliki hak yang sama, kenapa di sekitar lahan kami ada sekolah, perumahan, kaveling siap bangun dan bahkan sejak dulu sudah ada Mess Hold Pertamina Tongkang," kata dia.

Selain mengajukan status lahan tidak jadi hutan lindung, Forum komunikasi RT/RW Sekelurahan Kabil, Budianda mengatakan pihaknya meminta agar sebagian lahan tersebut diberikan untuk alokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU).

"Untuk pemakaman atau TPU sudah kami sampaikan juga ke pihak Kelurahan dan ke Kecamatan beberapa kali. Kami RT/RW kelurahan Kabil mendukung adanya rencana TPU di kelurahan Kabil," kata dia.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :