Kecelakaan Maut Sumedang, Polisi Bakal Periksa PO Bus Pariwisata

Kecelakaan Maut Sumedang, Polisi Bakal Periksa PO Bus Pariwisata

Bus Terperosok ke Jurang di Sumedang Berkapasitas 62 Penumpang.

Sumedang - Pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap PO bus Sri Padma Kencana hingga pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) berkaitan dengan peristiwa kecelakaan tunggal yang menyebabkan puluhan penumpang meninggal dunia.

Diketahui, bus bernomor polisi T 7591 TB yang membawa rombongan pelajar masuk ke dalam jurang di Tanjakan Cae, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3/2021) malam. Rombongan tersebut hendak menuju Subang selepas perjalanan dari Pangandaran dan Tasikmalaya.

Kesimpulan penyebab kejadian masih dalam proses olah TKP. 27 orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 39 mengalami kuka. Jenazah yang sudah dievakuasi ke fasilitas kesehatan masih dalam proses pendataan. Setelah rampung, pihak keluarga bisa membawa jenazah tersebut di RSUD Sumedang.

"Pasti dimintai keterangan (PO bus) termasuk dari pihak ATPM. Sekarang fokus olah TKP, prosesnya bisa dua sampai tga hari," kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Kamis (11/3).

Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan olah TKP menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detil sebelum proses olah TKP rampung.

Namun, berdasarkan informasi sementara, saat peristiwa terjadi, kawasan tersebut diguyur hujan deras. Sopir pun diduga tidak terbiasa mengendarai di kontur jalan dengan tanjakan dan turunan tajam.

"Ini kelihatannya (sopir) tidak terbiasa (dengan kontur jalan menanjak dengan belokan tajam), kan bus pariwisata. Saya yakin (sopir) tidak paham juga bahwa jalurnya untuk kendaraan biasa," ujarnya.

“Kalau melihat dari olah TKP sementara ini seperti itu (kecelakaan tunggal). Tapi sekali lagi, secara menyeluruh nanti kita lihat hasil analisanya,” pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews