Syarat Perjalanan, Warga Batam Tetap Harus Rapid Antigen Walau Sudah Divaksin

Syarat Perjalanan, Warga Batam Tetap Harus Rapid Antigen Walau Sudah Divaksin

ilustrasi. (Dok. Antara)

Batam - Proses vaksinasi Covid-19 sudah memasuki tahap kedua, dan telah menyasar para tenaga kesehatan (nakes), petugas publik serta pejabat pemerintah.

Walaupun telah divaksin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, menegaskan pelaksanaan rapid antigen tetap dilakukan apabila akan melakukan perjalanan ke luar kota. "Tetap swab (antigen). Belum ada kebijakan meniadakan," ujar Didi, Jumat (5/3/2021).

Menurutnya, rapid antigen memberikan hasil yang cukup memuaskan dalam menekan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Karena terbukti, beberapa waktu belakang ini kasus dari luar kota Batam mengalami penurunan. "Kalau dengan swab antigen dia lebih akurat. Sehingga bisa terdeteksi sejak awal," katanya.

Hingga Rabu (3/3/2021), tercatat 71 kasus aktif Covid-19 di Batam. Di tanggal yang sama, terdapat penambahan 3 kasus baru di Kota Batam, seluruhnya adalah pasien kasus tanpa gejala.

"Tingkat kesembuhan kasus sekarang mencapai 96,2 persen, sedangkan tingkat kasus aktif 1,2 persen. Sementara itu tingkat kematiannya 2,5 persen," ujar Ketua Bidang Kesehatan Satgas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmardjadi.

Seperti diketahui, kumulatif kasus Covid-19 di Batam mencapai 5.895 kasus hingga Rabu (3/3/2021) lalu. Sebanyak 5.672 kasus sembuh dan 152 kasus meninggal dunia.

Pemerintah beserta Satgas Covid-19 Kota Batam masih terus memeriksa sampel PCR test yang saat ini telah berjumlah total 26.366 sampel diperiksa. Dari sampel ini, sebanyak 20.412 sampel dinyatakan negatif dan 59 lainnya on proses.

Di minggu pertama bulan Maret 2021, penambahan kasus Covid-19 pun mencapai 14 kasus. Jumlah pasien terbanyak dirawat di RSKI Covid-19 Galang sebanyak 41 pasien, RS Awal Bros 12 pasien, RS Elisabeth Batam Kota 5 pasien dan RS Elisabeth Lubuk Baja 5 pasien.

Dengan adanya penambahan kasus ini, kecamatan Mainland masih didominasi zona kuning. Di antaranya, Kecamatan Bengkong 4 kasus, Kecamatan Lubuk Baja 8 kasus, Kecamatan Nongsa 5 kasus, dan Kecamatan Sei Beduk 3 kasus.

Kecamatan Sagulung 8 kasus, Kecamatan Batu Aji 7 kasus, Kecamatan Sekupang 4 kasus, dan Kecamatan Batu Ampar dengan 4 kasus. Sementara itu Kecamatan Batam Kota di zona merah dengan 25 kasus.

Sedangkan tiga kecamatan Hinterland, yaitu Belakangpadang, Bulang dan Galang berstatus zona hijau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews