Potensi PAD Kepri Bertambah Rp200 M per Tahun Dari Labuh Jangkar

Potensi PAD Kepri Bertambah Rp200 M per Tahun Dari Labuh Jangkar

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat peresmian pungutan penerimaan daerah dari labuh jangkar. (Foto: ist/Batamnews)

Batam - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meresmikan pungutan perdana jasa labuh jangkar (Lay up), untuk penerimaan daerah Provinsi Kepri di wilayah labuh jangkar Perairan Galang, Kota Batam, Rabu (3/2/2021).

“Titik labuh jangkar ini akhirnya diresmikan dengan proses panjang, dimulai dari pak Ismeth Abdullah hingga pak Isdianto,” ujar Ansar.

Setelah peresmian titik labuh jangkar pertama, Ansar menargetkan titik lainnya juga akan diresmikan. Ia mengaku optimis potensi perairan Kepri dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Kedepannya service harus baik, kepastian hukum di daerah dan pusat juga harus baik,” katanya.

Ansar meyakini jika pemanfaatan labuh jangkar dengan baik, maka akan memberikan kontribusi sebanyak 15-20 persen bagi APBD Provinsi Kepri, yaitu senilai Rp200 miliar.

Dengan perhitungan, untuk satu GT dikenaikan biaya Rp700. Setiap hari, setidaknya satu juta GT bisa melewati perairan tersebut, sehingga dalam sehari bisa menghasilkan pendapatan sebanyak Rp700 juta. “Dalam setahun bisa mencapai Rp200 miliar,” jelasnya.

Pemanfaatan labuh jangkar ini juga disebutkan Ansar dengan kerjasama badan usaha pelabuhan. Selain itu juga melanjalin kerjasama dengan Pertamina dan perusahaan penyedia logistik.

“Kita coba akan manfaatkan kapal-kapal rutin jarak jauh yang tidak singgah di Singapura, mungkin di pertengaham barangkai bisa mengisi bahan bakar,” ucapnya.

Selain di perairan Galang, titik labuh jangkar yang disepakati oleh pemerintah juga berada di zona perairan Pulau Nipah dan zona perairan Tanjungbalai Karimun.

 

“Seluruh masyarakat Kepri mengucapkan terima kasih kepada Menteri Marves, Menteri Perhubungan dan Menteri Keuangan yang telah membantu Kepri sehingga bisa melakukan pengelolaan sumber daya alam laut dari garis pantai sampai dengan 12 mil laut. Alhamdulillah perjuangan sejak ini membuahkan hasil dengan diresmikannya pemungutan perdana jasa labuh jangkar ini,” ujar Ansar di area PT Bias Delta Pratama, Galang.

Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan penarikan biaya jasa labuh kapal, yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di PT. BIAS Delta Pratama, Galang, Rabu (3/3/2021)

Setelah prosesi tersebut, bersama sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Kepri, juga sempat melakukan pemantauan radar pemantau lalu lintas kapal.

Ansar mengungkapkan satu bulan sebelum pelantikan Gubernur Kepri, ia  melakukan pendekatan ke Menteri Marves, Menteri Perhubungan dan Menteri Keuangan untuk memberikan kemudahan bagi Kepri dalam melakukan pengelolaan jasa labuh jangkar tersebut.

Ia berharap penerimaan tersebut akan memperluas jangkauan pembangunan yang dapat dinikmati oleh masyarakat Kepri, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tidak itu saja, Ansar juga merencanakan memperluas pungutan pada sektor lainnya dengan memanfaatkan kapal rute jarak jauh. Misalnya agar kapal-kapal jarak jauh bisa singgah di Kepri maka akan disediakan terminal di laut.

Terminal tersebut nantinya menyediakan kebutuhan logistik, BBM atau kebutuhan kapal lainnya untuk kapal jarak jauh tersebut. “Semua rencana ini sedang dalam proses. Pengelolaannya kita percayakan pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Provinsi Kepri. Dengan harapan agar BUP bisa menjadi mesin ekonomi Kepri,” jelas Ansar.

Potensi-potensi pungutan lain, lanjut Ansar juga akan terus dilakukan agar APBD Kepri semakin kuat sehingga pembangunan semakin cepat dan kesejahteraan semakin dirasakan masyarakat.

Semua rencana dan target tersebut  bisa dilakukan kalau saling bahu-membahu antara Pemerintah Kepri, Forkapimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh masyarakat Kepri.

Sementara Sekretaris Daerah Kepri H. T.S. Arif Fadillah menyebutkan pungutan jasa labuh jangkar ini telah sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. Juga telah melalui beberapa kali kajian, sampai zona labuh jangkar pun telah disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Laut ( RZWP).

 

Bahkan untuk melegitimasi wewenang dalam melakukan pengelolaan labuh jangkar tersebut Pemprov Kepri juga juga meminta masukan dan saran dari lembaga pengawas dan lembaga hukum seperti Kejaksaan Tinggi Kepri, Ombudsman, Asisten BPKP RI, dan rekomendasi BPK RI.

“Selanjutnya tahun 2020 dengan keterlibatan langsung Menteri Marvest Bapak Luhut B Panjaitan dan jajaran, Menteri Perhubungan, maka area labuh jangkar Kepri ditata ulang sehingga dari 18 titik lokasi ditertibkan menjadi 6 lokasi,” ungkap Arif.

Keenam lokasi labuh jangkar itu meliputi perairan pulau Galang, perairan Pulau Nipah, perairan Batu Ampar, perairan Kabil Selat Riau, perairan Tanjung Berakit, dan perairan Karimun.

Melalui Pergub Pemprov Kepri menetapkan jasa labuh dalam arti penggunaan ruang parkir kapal sebesar sama dengan pungutan Kemenhub sebelumnya yakni Rp.700/GT per masa.

“Agar kenyamanan, keandalan, dan kepastian keamanan bisa terjamin di wilayah Provinsi Kepri, maka kapal yang masuk sehari rata-rata hanya 1 GT saja. Atau setara dengan 20 unit kapal  ukuran 50.000 GT. Dengan jumlah tersebut, pemasukan Kepri bisa mencapai Rp.200 miliar lebih per tahunnya,” jelas Arif.

Lanjut Arif, Pemprov Kepri telah menyiapkan surat ketetapan retribusi daerah (SKRD) atau nota tagihan retribusi daerah berupa jasa labuh jangkar (lay up). Pungutan pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Maret 2021 nanti.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews