KPK Juga Geledah Rumah Pengusaha dan Gudang Mikol di Bintan

KPK Juga Geledah Rumah Pengusaha dan Gudang Mikol di Bintan

Ruko di Tanjunguban yang diduga gudang mikol digeledah KPK

Bintan - Penyidik KPK tidak hanya menggeledah ruko milik CV Three Star Bintan yang diduga sebagai gudang penyimpanan rokok di Jalan RE Martadinata saja, Rabu (3/3/2021).

Tim KPK juga menggeledah gudang yang diduga tempat penyimpanan minuman alkohol (mikol) dan salah satu rumah pengusaha rokok.

Baca juga: Tiga Rumah Mewah di Tanjungpinang Digeledah KPK

Untuk gudang yang diduga penyimpanan mikol itu berada di ruko PT Tirta Anugerah Sukses di Jalan Permaisuri, Kelurahan Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan. Kemudian untuk rumah pengusaha yang digeledah berada di Jalan Bakti Praja. Rumah beton berwarna putih itu diduga milik pengusaha A alias S.

Dalam penggeledahan itu, KPK membentuk dua tim. Tim pertama melakukan penggeledahan rumah pengusaha rokok dan tim kedua menggeledah dua ruko yang diduga tempat penyimpanan rokok dan mikol.

Dalam penggeledahan di gudang rokok CV Three Star Bintan. Tim KPK yang terdiri dari empat orang tersebut menggunakan tiga unit mobil merek Toyota Innova. Yaitu BP 1525 PT, BP 1093 EM dan B 1860 TMP. Proses penggeledahan di ruko nomor 34 itu dikawal ketat polisi bersenjata lengkap.

"Kalau di ruko itu polisi berjaga dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 13.16 WIB. Polisi bubar setelah orang dari KPK itu pergi dengan tiga mobil meninggalkan ruko itu," kata sumber Batamnews di Tanjunguban.

Baca juga: Penyidik KPK Geledah Gudang Rokok di Tanjunguban Bintan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga melakukan penggeledahan tiga rumah mewah di Tanjungpinang, Selasa (2/3/2021). Ketiga rumah tersebut diketahui milik pejabat Pemkab Bintan.

Disinyalir penggeledahan ini masih terkait penyelidikan KPK dalam dugaan tipikor pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPPB) Bintan di Wilayah Kabupaten Bintan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews