Edhy Prabowo Bantah Berbincang dengan Eksportir Benur

Edhy Prabowo Bantah Berbincang dengan Eksportir Benur

Edhy Prabowo Usai Jalani Pemeriksaan KPK.

Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersuara terkait dugaan penyalahgunaan kunjungan daring di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK). Dia menyebut dalam pertemuan daring itu hanya berbicara denga keluarganya.

"Itu kan pas waktu zoom. Saya zoom di situ sama keluarga dan anak-anak saya," ujar Edhy usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

Edhy mengaku sempat menyapa keluarga staf khususnya, Andreau Pribadi Misanta usai berbincang dengan keluarganya melalui virtual. Saat itu, menurut Edhy, Andreau juga tengah mendapat kesempatan dikunjungi secara online oleh keluarganya.

"Setelah selesai, kebetulan di sebelah saudara Andreau. Dia memperkenalkan saya dengan keluarganya. Saya 'say hello', masa saya merengut. Saya enggak ada ngomong apa-apa, saya enggak kenal ada siapa di situ, saya hanya menyapa ibunya Andreau," kata dia.

Edhy menyebut kunjungan online di Rutan KPK sangat ketat. Dia menegaskan, dengan ketatnya aturan kunjungan tersebut, tak mungkin dirinya bisa menyalahgunakan kunjungan.

Menurut Edhy, sebelum melakukan kunjungan online terlebih dahulu didata oleh pihak Rutan KPK.

"Wong untuk zoom itu kan diatur. Pertama saya bikin daftar. Jadi enggak sembarang, jadi kalau namanya yang salah dengan daftar, kita pun enggak dikasih termasuk istri saya," kata Edhy.

Edhy menampik dirinya saat kunjungan oline berbincang dengan beberapa eksportir benih lobster atau benur.

"Jadi kabar yang beredar zoom dengan eksportir benur itu salah, ya. Saya enggak pernah zoom dengan orang lain selain istri saya. Kalau kemarin data yang ada foto itu adalah foto keluarganya Andreau yang ada di zoom dan saya 'say hello', hanya dadah-dadah dan kebetulan senyum," kata dia.

 

Diberitakan sebelumnya, Edhy Prabowo diduga menyalahgunakan kunjungan daring atau online yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Februari 2021 lalu.

Penyalahgunaan kunjungan daring juga dilakukan oleh Staf Khusus Edhy bernama Andreau Pribadi Misanta. Edhy dan Andreau merupakan tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster dan ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyalahgunaan yang dilakukan keduanya diduga karena berkomunikasi dengan pihak lain yang tak tertulis dalam daftar kunjungan.

"Pihak yang turut hadir dalam kunjungan online dimaksud ternyata tidak tercatat dan terdaftar sebagai bagian dari pihak keluarga para tersangka," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/2).

Ali menyatakan pihak Rutan KPK akan memperketat kunjungan online pasca-kejadian tersebut.

"Atas kejadian tersebut, pihak Rutan KPK tentu akan lebih selektif dan aktif memantau pelaksanaan kunjungan online bagi para tahanan di Rutan KPK," kata Ali.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews