9 Jam Lebih KPK Geledah Kantor BP Bintan

9 Jam Lebih KPK Geledah Kantor BP Bintan

Penyidik KPK memuat beberapa barang dari Kantor BP Bintan yang diduga berisi dokumen-dokumen ke mobil. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi hampir 9 jam menggeledah Kantor BP Kawasan Wilayah Bintan, di Kilometer 16, Kabupaten Bintan, Senin (1/3/2021).

Penyidik lembaga antirasuah itu mendatangi BP Bintan sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga saat ini pukul 20.00 WIB mereka masih berada di kantor itu.

Pantauan Batamnews, sejumlah pejabat BP Kawasan Wilayah Bintan masih di dalam kantor, sementara sebagian pegawai dan staf sudah pulang.

"Kalau staf masih ada untuk membantu, sebagian sudah pulang, saya ngak tahu di ruangan mana saja," kata Ischak salah satu petugas Satpam Kantor BP Kawasan Bintan.

 

Penyidik KPK menenteng beberapa kardus dari Kantor BP Bintan.

Sepengetahuannya, pejabat BP Bintan yang saat ini masih di dalam kantor yakni, Plt Ketua BP Kawasan Bintan, Saleh Umar, Anggota I, Anggota 2 BP Kawasan Bintan; Yurioskandar, Anggota 4 BP Kawasan Bintan;  Radit Anandra dan Kabid Hukum dan Humas BP Kawasan Bintan; Alfeni Harmi.

"Saya tak tahu, tim KPK keluar masuk ruangan, ngak tahu ruangan mana saja, saya hanya jaga di bawah," katanya.

Pantauan di lapangan tampak beberapa petugas KPK masih keluar masuk ruangan dengan membawa beberapa kardus yang diduga berisi dokumen-dokumen penting.

Seperti diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait Pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews