Kawanan Curanmor di Nongsa Gasak Kawasaki Ninja di Teras Warga

Kawanan Curanmor di Nongsa Gasak Kawasaki Ninja di Teras Warga

Tiga pelaku curanmor diamankan Polsek Nongsa. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam - Polsek Nongsa meringkus tiga kawanan curanmor di Kavling Bukit Pelita Indah, Nongsa, pekan lalu. Polisi melakukan penyelidikan usai seorang warga melaporkan kehilangan sepeda motor Kawasaki Ninja KR 150 L.

Polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan. Curanmor itu terjadi pada Kamis (4/2/2021).  RM (27) korban melapor ke polisi jika sepeda motor yang diparkirnya di teras rumah hilang.

Polisi yang berhasil menemukan jejak pelaku memburu hingga Kavling Bukit Pelita. Tak ayal tiga orang berhasil ditangkap Rabu (17/2/2021).

Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putera Hari mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan lapangan hingga akhirnya pada Rabu (17/2/2021) pada pukul 15.00 wib pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku.

"Pada saat dilakukan penangkapan, satu pelaku berhasil melarikan diri meskipun petugas telah memberikan tembakan peringatan," ucapnya, Sabtu (27/2/2021).

Tiga pelaku RS (27), HR (33) dan WA (42) serta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Ninja KR 150 L, 2 Buah anak besi yang dimodifikasi runcing dan 1 unit mobil Toyota Agya berwarna kuning bernopol BP 1754 JR diamankan. Mobil itu digunakan kawanan curanmot itu sebagai sarana mengintai target.

"Pelaku mengaku melakukan pencurian sebanyak tiga kali di Nongsa. Kami juga menemukan barang bukti berupa 1 unit Honda Beat berwarna biru dan 1 unit sepeda motor Honda Beat berwarna pink," terang Kapolsek.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews