Polisi Batam Ringkus 2 ABG Pencuri Motor, Ini Sederet Barang Buktinya

Polisi Batam Ringkus 2 ABG Pencuri Motor, Ini Sederet Barang Buktinya

Ilustrasi.

Batam - Dua anak baru gede (ABG) di Batam, Kepulauan Riau diringkus polisi. Keduanya terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan dua remaja yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial MR (16) dan RS (18).

"Mereka diamankan Tim Opsnal di dua tempat berbeda, pada Sabtu (30/1/2021) lalu," kata Andri, Jumat (5/1/2021).

Kasus ini terbongkar berawal dari laporan korban berinisial RR yang kehilangan motor di halaman rumahnya. Korban mengalami kerugian Rp 3,8 juta.

Hasil penyelidikan Tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang, didapat informasi dari masyarakat bahwa MR berada di kawasan Botania, Batam Kota dan berhasil diamankan.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap RS di wilayah Kampung Mangsang, Sei Beduk.

Selain menangkap dua remaja tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci shock 19, 1 unit motor Fiz R berwarna biru.

Kemudian 1 unit motor Jupiter Z berwarna hitam, 1 unit motor Vega ZR berwarna hitam dan 1 unit motor Supra berwarna hitam.

Kasus ini masih dalam penanganan penyidik Polresta Barelang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews