Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Kawasan Nongsa Batam

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Kawasan Nongsa Batam

Polsek Nongsa berhasil menangkap 3 pelaku curanmor (Foto:ist)

Batam - Kepolisian Sektor (Polsek) Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian motor (curanmor) di wilayah Nongsa, Rabu (17/2/2021) pukul 15.00 WIB.

Pelaku ditangkap bermula ketika RM (27) menjadi korban pencurian di rumahnya sendiri. RM kehilangan motor Kawasaki Ninja yang diparkirkan nya di dalam teras rumah.

Kala itu, RM pulang ke rumah usai bekerja pada Kamis (4/2/2021), pukul 07.00 WIB. Sesampainya di rumah, ia terkejut melihat sepeda motor miliknya sudah tidak berada di teras.

Atas kejadian tersebut, dirinya langsung bergegas ke Polsek Nongsa untuk melaporkan peristiwa itu.

Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putera Hari mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan lapangan hingga akhirnya pada Rabu (17/2/2021), pukul 15:00 WIB pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku.

"Penangkapan berdasarkan informasi warga bahwa pelaku pencurian berada di Kavling Bukit Pelita Indah, Kecamatan Nongsa," Kata Made, kemarin.

Pada saat dilakukan penangkapan, satu pelaku berhasil melarikan diri meskipun petugas telah memberikan tembakan peringatan. Sehingga, di lokasi polisi berhasil mengamankan tiga pelaku.

Mereka yakni RS (27), HR (33) dan WA (42) serta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Ninja KR 150 L, 2 buah anak besi yang dimodifikasi runcing dan 1 unit mobil Toyota Agya berwarna kuning dengan nomor polisi BP 1754 JR yang mereka gunakan sebagai sarana mengintai target.

Dari hasil interogasi, bahwa ketiga pelaku berhasil melakukan pencurian sebanyak tiga kali di lokasi Kecamatan Nongsa. Setelah dilakukan pengembangan kembali, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Beat berwarna biru dan 1 unit sepeda motor Honda Beat berwarna ping.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews