Jumat Keramat, Giliran Sekretaris DPRD Bintan Diperiksa Penyidik KPK

Jumat Keramat, Giliran Sekretaris DPRD Bintan Diperiksa Penyidik KPK

Sekretaris DPRD Bintan M Hendri usai diperiksa penyidik KPK di Polres Tanjungpinang. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Hari kelima pada pekan terakhir Februari sepertinya menjadi 'Jumat Keramat' bagi para sejumlah pejabat di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Setelah sebelumnya ada dua pejabat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini hal yang sama juga dirasakan oleh M Hendri, Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan.

Pria yang menjabat sebagai anggota BP Kawasan Kabupaten Bintan itu diperiksa penyidik lembaga antirasuah di Mapolres Tanjungpinang pada Jumat (26/2/2021).

Tak seperti pejabat sebelumnya yang diperiksa KPK selama berjam-jam, Hendri menjalani pemeriksaan sekira 30 menit di ruang Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang.

"Biasa dimintai keterangan, sama kayak teman-teman kemarin," kata Hendri usai diperiksa.

Baca: Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Dibawa KPK?

Ia mengatakan, bahwa dirinya dimintai keterangan mengenai jabatan sebelumnya di BP Kawasan Kabupaten Bintan.

"Tak lama lah, sekitar 30 menit tadi, ya tanya aja ke sana, mengenai BP Kawasan," katanya.

Baca: KPK: Pemeriksaan Pejabat Bintan Terkait Pengaturan Barang Kena Cukai

Kemarin, penyidik KPK memeriksa dua pejabat Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016 sampai 2018.

Mereka yang diperiksa adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan, Edi Pribadi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Bintan, Mardiah.

Pada kurun waktu tersebut Mardiah tercatat menjabat Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Bintan.

Sementara, Edi Pribadi menjabat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bintan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews