• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Menristek Sebut Varian Baru B119 Belum Berdampak Kinerja Vaksin Covid-19      • Minda Guru      • Edhy Prabowo Bantah Berbincang dengan Eksportir Benur      • Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia      • Karhutla di Meranti, Petugas Pastikan Api Benar-benar Padam di Lahan Gambut      • Polsek Belakangpadang dan Persatuan Wanita Vihara Dharma Bagi-bagi Nasi Kotak      • Kebakaran Hutan Kepung Area Pemakaman Covid 19 di Batam      • Besok Semua Anggota DPRD Batam Disuntik Vaksin      • Wabup Bintan Roby Jalani Suntik Vaksin Dosis Perdana      • Upayakan Sembako di Kepri Lebih Murah, Gubernur Ansar Lobi Kemendag     
Batamnews > Nasional

KPK Awasi Manajemen RS yang Potong Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19

Selasa 23 Februari 2021, 19:48 WIB

Tenaga kesehatan. (Foto: ilustrasi)

Jakarta - Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti langsung Manajemen Rumah Sakit yang melakukan pemotongan insentif terhadap tenaga kesehatan.

Menurut Ipi, hal tersebut dilakukan KPK demi mencegah tindakan kesewenangan.

"KPK mengimbau kepada Manajemen Rumah Sakit agar tidak melakukan pemotongan insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes). KPK menerima informasi terkait adanya pemotongan insentif nakes oleh pihak manajemen RS dengan besaran 50 hingga 70 persen," kata Ipi lewat keterangan pers diterima, Selasa (23/2/2021).

Ipi menambahkan, KPK telah meminta Inspektorat dan Dinas Kesehatan untuk bersama mengawasi agaar tidak ada pemotongan bagi insentif terhadap tenaga kesehatan sebagai garda terdepan melawan Covid-19.

"Insentif kepada nakes merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19," jelas Ipi.

Selain insentif, KPK juga menyoroti perlunya santunan santunan kematian terhadap tenaga kesehatan yang gugur saat berjuang melawan Covid-19. Menurut Ipi, aturan terait sudah diatur dalam Kepmenkes 278/2020 tanggal 27 April 2020, sebagai hak bagi tenaga kesehatan.

"Sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 pada fasilitas pelayanan kesehatan dan institusi kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," Ipi menandasi.

Sebagai informasi, mulai dari Maret hingga akhir Juni 2020 melalui kajian cepat terkait penanganan Covid-19 khususnya di bidang kesehatan, KPK menemukan sejumlah permasalahan terkait pembayaran insentif dan santunan tenaga kesehatan berdasarkan analisis terhadap Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07/MNENKES/278/2020, yaitu:

1. Potensi inefisiensi keuangan negara yang disebabkan duplikasi anggaran untuk program pemberian insentif tenaga kesehatan di daerah, yakni melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Belanja Tidak terduga (BTT).

2. Proses pembayaran yang berjenjang menyebabkan lamanya waktu pencairan dan meningkatkan risiko penundaan dan pemotongan insentif atau santunan tenaga kesehatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

3. Proses verifikasi akhir yang terpusat di Kementerian Kesehatan dapat menyebabkan lamanya proses verifikasi dan berdampak pada lambatnya pembayaran insentif dan santunan tenaga kesehatan, atas permasalahan tersebut, KPK merekomendasikan perbaikan berupa:

4. Pengajuan insentif tenaga kesehatan pada salah satu sumber anggaran saja (BOK atau BTT)

5. Pembayaran insentif dan santunan tenaga kesehatan di kabupaten/kota/provinsi yang dibiayai dari BOK cukup dilakukan oleh tim verifikator daerah.

6. Pembayaran insentif dan santunan dilakukan secara langsung kepada nakes

Atas rekomendasi tersebut, Kementerian Kesehatan telah menindaklanjuti dan menerbitkan regulasi baru dengan perbaikan pada proses verifikasi dan mekanisme penyaluran dana insentif dan santuan bagi nakes yang menangani Covid-19.

(fox)
Editor       : Muhammad Ikhsan
Sumber   : merdeka.com
# Tenaga Kesehatan# Insentif# KPK


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Selasa, 23 Februari 2021 - 19:48 WIB

KPK Terima Info Insentif Nakes Dipotong Manajemen RS hingga 70 Persen

Selasa, 23 Februari 2021 - 19:48 WIB

KPK Panggil 6 Saksi untuk Lengkapi Berkas Kasus Edhy Prabowo

Senin, 22 Februari 2021 - 19:48 WIB

Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati

Sabtu, 13 Februari 2021 - 19:48 WIB

Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes di Karimun Capai 96,8 Persen, Tertinggi se-Kepri


Baca Juga :
Senin, 01 Maret 2021 - 19:48 WIB

Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

Minggu, 28 Februari 2021 - 19:48 WIB

Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

Selasa, 02 Maret 2021 - 19:48 WIB

KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

Senin, 01 Maret 2021 - 19:48 WIB

Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Apri Sujadi

#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Unik

#
Ikan Berwajah Manusia

#
Model

#
Gajah

#
Yudi Ramdani

#
korupsi BPHTB Tanjungpinang

#
Asuransi

#
Bumi Putera

Berita Terpopuler
1
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 11871 kali

2
Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

dibaca 8862 kali

3
Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

dibaca 6262 kali

4
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 5920 kali

5
Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

dibaca 5305 kali

6
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 4744 kali

7
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 4538 kali

8
Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

dibaca 3871 kali

9
KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

dibaca 3678 kali

10
Song Chuanyu Terdakwa Penganiayaan ABK WNI di Kapal China Divonis Bebas

dibaca 3545 kali

Suara Pembaca

5 hari lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris