KPK Periksa Dua Pejabat Bintan, Kasus Masih Teka-teki

KPK Periksa Dua Pejabat Bintan, Kasus Masih Teka-teki

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bintan, Edi Pribadi menutupi wajah jelang diperiksa penyidik KPK di Polres Tanjungpinang. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Pemeriksaan berlangsung di Polres Tanjungpinang, Kamis (25/2/2021).

Dua pejabat Bintan yang diperiksa adalah Edi Pribadi selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, serta Mardiah yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bintan.

Pantauan di lokasi, terlihat tiga penyidik KPK masuk ruangan Balai Antan Seludang dan disusul dua pejabat Pemkab Bintan.

Salah satu pejabat Bintan yakni Edi Pribadi berusaha menghindari kamera wartawan. Ia menutupi wajahnya menggunakan sebuah benda yang terlihat seperti buku.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Harry Goldenhardt membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK yang menggunakan salah satu ruangan Polres Tanjungpinang.

“Maaf saya lagi vicon, terkait hal tersebut saya membenarkan,” katanya saat dihubungi melalui pesan singkat.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut mengaku belum mengetahui kaitan perkaranya.

"Kalau detail teknis saya ngak ngikutin mas, itu urusan penyidik, kalau mengenai pemeriksaan saksi-saksi pimpinan tidak dapat informasi, sebab itu wewenang penyidik," kata saat dihubungi.

Alexander menyampaikan, jika suatu perkara yang ditangani KPK naik ke tahap penyidikan pasti akan rilis melalui bagian humas. Ia pun belum dapat memberikan keterangan mengenai pemeriksaan sejumlah pejabat Bintan itu terkait kasus apa.

"Mungkin kalau belum ini masih dalam penyelidikan, itu kita tidak tahu mas, soalnya kalau pemeriksaan saksi-saksi informasi tidak sampai ke pimpinan, ditunggu saja rilis dari humas," sarannya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews