Polisi Bekuk Perampok Kedai Kopi di Tiban

Polisi Bekuk Perampok Kedai Kopi di Tiban

Tersangka Rosita bin Makmur. (Foto: Dok. Polresta Barelang)

Batam - Rosita bin Makmur (35) terpincang-pincang usai kakinya ditembus 'timah panas' milik aparat, Selasa (23/2/2021).

Pria ini merupakan tersangka perampokan di Kedai Kopi Pojok 55, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang. Ia beraksi Sabtu (20/2/2021) malam lalu pukul 23.30.

Kala itu, korban berinisial RM tengah asyik duduk sendirian di tempat kejadian sambil menikmati secangkir kopi.

Namun, nikmatnya kopi dan renungan sesaat hilang setelah pelaku datang sambil menodongkan pisau ke arah korban.  "Serahkan HP mu!" kata Pelaku

Korban kaget dan melawan. Rosita seketika merampas tas milik korban yang berada di atas meja. Sejurus kemudian ia mencoba kabur dengan sepedamotor.

Korban mengejar dan berusaha menendang pelaku. Rosita berbalik dan mencoba menyerang korbannya dengan pisau. Untungnya pria itu menangkis menggunakan sebuah kaleng cat yang dekat genggamannya.

Rosita berhasil kabur dengan membawa tas korban. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andry Kurniawan mengatakan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung terjun ke lokasi guna mengumpulkan data-data.

"Pada Senin 22 Februari 2021, sekira pukul 13.00 WIB, Opsnal Polresta Barelang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di warung samping Hotel Bali Lubuk Baja," kata Andry

Dengan gerak cepat, pelaku pun berhasil diamankan oleh Opsnal Polresta Barelang

Barang bukti yang ikut berhasil diamankan berupa sebuah tas tangan, sebuah dompet, sebuah KTP, 5 buah kartu ATM, semua milik korban

Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat berawarna Biru yang digunakan pelaku. Polisi mengamankan sebuah senjata tajam dan ponsel merk Nokia milik pelaku.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews