Heboh di China, Ini Langkah RI Antisipasi Peredaran Vaksin Corona Palsu

Heboh di China, Ini Langkah RI Antisipasi Peredaran Vaksin Corona Palsu

ilustrasi (iStock)

Jakarta - Skema pengadaan vaksin COVID-19 gotong royong atau program vaksinasi mandiri tengah digodok regulasinya oleh pemerintah. Ke depannya, pihak swasta bisa mendatangkan vaksin COVID-19 untuk diberikan kepada karyawannya.

Hanya saja ada kekhawatiran yang muncul mengenai vaksin palsu. Terlebih di China baru-baru ini menangkap sindikat pemalsu vaksin COVID-19 dengan omzet miliaran rupiah.

Untuk mencegah peredaran vaksin COVID-19 palsu di Indonesia, pemerintah tengah bersiaga mengamankan segala bentuk aktivitas terkait vaksinasi.

"Sesuai dengan masukan KPK untuk importir harus yang sama oleh pemerintah supaya menjamin tidak ada vaksin palsu yang beredar. Ini juga untuk memastikan mutunya sehingga bisa dikelola oleh satu pintu," kata juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi dalam dialog Telisik Sebelum Disuntik: Mengawal Program Vaksinasi COVID-19, Kamis (18/2/2021).

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penilaian Uji Klinik dan Pemasukan Khusus, Badan POM Siti Asfijah Abdoella mengatakan untuk mencegah peredaran vaksin Corona palsu, BPOM telah memiliki mekanisme pengawasan peredaran secara daring.

Pihak BPOM juga bekerja sama dengan Kominfo dan sejumlah marketplace di Indonesia untuk mengawasi peredaran vaksin khususnya yang dijual di e-commerce.

"Kami sudah memulai, dan kalau ada bisa terdeteksi secara cepat dan segera ditindaklanjuti," ujar Asfijah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews