Banyak Pejabat Pemkab Bintan Rangkap Jabatan

Banyak Pejabat Pemkab Bintan Rangkap Jabatan

Kantor Bupati Bintan

Bintan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) memiliki 8 kursi pimpinan pratama atau eselon II yang kosong hingga saat ini. Sehingga untuk menutupi kekosongan tersebut, banyak pejabat yang rangkap jabatan.

Sebanyak 8 kursi yang kosong itu meliputi Kepala Bapelitbang, Kepala Inspektorat, Kepala DKUPP, Kepala Kesbangpol, Kepala BP2RD, Kepala BPBD, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setdakab Bintan serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Kepala BKPSDM Bintan, Irma Annisa mengatakan, untuk sementara waktu kursi yang kosong itu diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Mereka dari kalangan kadis dan juga ada dari sekretaris yang langsung ditunjuk oleh kepala daerah.

“Termasuk saya juga menjabat Plt Kepala Inspektorat. SK penunjukannya saya terima dari Pak Bupati awal Februari 2021,” kata Irma kepada Batamnews, kemarin.

Sekda Bintan, Adi Prihantara mengatakan, sesuai mekanisme, untuk mengisi kekosongan 8 kursi itu melalui jalur lelang jabatan atau open bidding. Namun untuk sementara waktu direncanakan dilakukan evaluasi pejabat yang ada untuk duduk disana atau job fit.

“Jadi kita merencanakan job fit dulu untuk mengisi kursi yang kosong. Maka kita menempatkan pejabat yang ada dulu. Disitu dievaluasi mereka cocoknya dimana,” ujar Adi di Aula Kantor Bupati Bintan.

Usai job fit, akan diketahui sisa kursi eselon II yang kosong. Sisa kursi itulah baru di open bidding. Kemudian juga pasti ada pejabat eselon III yang dipromosikan untuk naik kesana. Baik dari kalangan camat maupun pejabat lainnya untuk jadi sekretaris dinas (sekdis) sekaligus Plt kadis.

“Nanti eselon III akan ada yang naik ke posisi ini. Jadi kursi eselon III yang ditinggalin ini akan dipenuhi lagi dengan dilakukan mutasi sehingga semuanya akan terpenuhi,” pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews