Jokowi Akui Banyak Warga Saling Lapor ke Polisi Pakai UU ITE

Jokowi Akui Banyak Warga Saling Lapor ke Polisi Pakai UU ITE

Presiden Joko Widodo. [Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui akhir-akhir ini melihat banyak masyarakat yang saling membuat laporan ke polisi dengan menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Hal ini dikatakan Jokowi dalam akun instagram pribadinya @jokowi, Selasa (16/2/2021) pagi.

"Belakangan ini sejumlah warga masyarakat saling membuat laporan ke polisi dengan menjadikan undang-undang informasi dan transaksi elektronik sebagai salah satu rujukan hukumnya," ujar Jokowi yang dalam akun instagramnya yang dikutip Suara.com---jaringan Batamnews.

Ia pun memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya  untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Jokowi meminta pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. 

"Buat pedoman interpretasi resmi terhadap Pasal -Pasal UU ITE agar proses hukum terkait laporan itu dapat memenuhi rasa keadilan," ucap dia.

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut Indonesia adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum seadil-adilnya dan menjamin rasa keadilan kepada masyakarat .

"Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," ucap dia.

Jokowi menuturkan UU ITE mempunyai semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih sehat beretika dan produktif.

Namun implementasi UU ITE kata Jokowi tidak boleh sampai menimbulkan rasa ketidakadilan. Bahkan Jokowi akan meminta DPR untuk merevisi UU ITE jika tidak bisa memberikan rasa keadilan.

"Kalau tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ITE ini. Pasal pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak agar dihapuskan," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews