Penyebar Video Pasangan Honorer di Bintan Bisa Terjerat UU ITE

Penyebar Video Pasangan Honorer di Bintan Bisa Terjerat UU ITE

Tangkapan layar pasangan PNS saat digerebek warga di tepi pantai kawasan Bintan.

Tanjungpinang - Video sepasang honorer Pemkab Bintan buka celana di mobil viral. Kedua pegawai itu saat ini diinterogasi Setdakab Bintan, karena diduga melakukan tindakan asusila. Belakangan warga yang memvideokan aksi itu hingga tersebar di jagat maya, juga terancam UU ITE.

Video berdurasi 33 detik itu tersebar di sejumlah media dan menuai komentar netizen. Di video itu sangat jelas wajah pasangan honorer itu kepanikan digerebek sejumlah pemuda. Mobil warna putih jenis Calya itu terparkir di pinggir Pantai Trikora kawasan Kampung Tanjung Keling, Desa Malang Rapat.

Baca juga: Bermesraan di Mobil, Dua PNS Digerebek Warga di Pantai Trikora

Kapolres Bintan, AKBP Bambang menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bintan mengenai pasangan honorer yang viral tersebut.

"Kalau untuk pidana apabila ada laporan suami dan istri, kita akan tindak lanjuti , sebab itu delik aduan," kata Kapolres Bambang, Selasa (3/11/2020).

Ia menuturkan, mengenai penyebaran video pasangan honorer itu ke media sosial bisa terjerat undang-undang ITE bilamana pasangan tersebut membuat laporan.

Baca juga: Honorer Pemkab Bintan Kepergok Mesum Pakai Baju Dinas, Sekda: Besok Dipanggil!

"Kalau mereka tidak terima, bisa melapor atau komplain, bisa diproses mengenai undang-undang ITE, dugaan pencemaran," jelasnya.

Ia menghimbau masyarakat agar tidak menyebar video seperti itu di media sosial. Bila menemukan dugaan perbuatan asusila dapat melaporkan ke pihak berwajib atau Bhabinkamtibmas setempat.

"Jangan asal sebar di media sosial, kalau seperti itu, bisa lapor ke kami (Polres) atau ke Bhabinkamtibmas," pesannya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews