Sekda Arif Mendadak Lantik Dua Pejabat Pemprov Kepri

Sekda Arif Mendadak Lantik Dua Pejabat Pemprov Kepri

Pelantikan dua pejabat pratama di lingkungan Pemprov Kepri, Jumat (5/2/2021). (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah secara mendadak melantik dua pejabat tinggi pratama setingkat eselon II di lingkungan Pemprov Kepri.

Kedua pejabat yang dilantik tersebut yakni Teddy Mar dilantik sebagai Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakansatpol PP) Provinsi Kepri dan Novianto dilantik sebagai Kepala Biro Ekonomi Provinsi Kepri.

Pelantikan sendiri sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Kepri Nomor 244 tahun 2021. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Jumat (5/2/2021) sore.

Pelantik dua pejabat Pemprov Kepri ini merupakan tindak lanjut hasil open bidding yang dilakukan untuk 16 jabatan sebelumnya.

Saat ini tinggal menyisakan tiga jabatan yang kosong, yakni Biro Humas Protokol dan Penghubung, Dinas Kelutan dan Perikanan serta Dinas Lingkugan Hidup dan Kehutanan.

Sekda Kepri, TS Arif Fadillah dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini merupakan tidak lanjut dari terbitnya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Alhamdulillah untuk dua jabatan yang kosong telah keluar rekomendasinya dari Mendagri. Sesuai aturan segera untuk dilakukan pelantikan. Kita tidak mau buang-buang waktu," kata Arif.

Saat ini, jabatan Kakansatpol PP yang lama kosong sudah terisi.

Arif berpesan kepada dua pejabat yang baru dilantik untuk segera melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN).

"Selaku ASN yang merupakan pejabat birokrat harus menjalankan visi dan misi pimpinan. Kita harus membantu menjalankan programnya agar pemerintahan ini bisa berjalan dengan baik," harapnya.

Disinggung terkait aturan yang melarang pemerintah daerah yang melaksanakan pilkada untuk tidak melantik pejabat sebelum dilantiknya gubernur terpilih, dijelaskan Arif jika proses open bidding pejabat yang kosong di Kepri ini dilakukan jauh sebelum pilkada.

"Kemendagri sendiri yang merekom untuk pelantikan jabatan yang kosong di Kepri itu. Kita tidak mungkin melantik tanpa ada rekomendasi dari Mendagri," tuturnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews