Dua Tahanan Kabur di Batam Terjerat Kasus Pencurian, Ini Identitasnya

Dua Tahanan Kabur di Batam Terjerat Kasus Pencurian, Ini Identitasnya

Dua tahanan kabur yang diringkus polisi di kawasan Tanjunguma, Batam. (Foto: istimewa)

Batam - Kepolisian mengungkap identitas dua tahanan kabur yang berhasil diringkus di Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu (9/1/2021).

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia mengungkapkan kedua tahanan tersebut diringkus oleh gabungan Buser Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batuaji. 

"Tahanan yang kabur itu merupakan tahanan dalam perkara pencurian kendaraan bermotor dan pencurian di rumah kosong," kata Betty secara tertulis.

Adapun identitas dua tahanan tersebut yakni berinisial RP (22) warga Kaveling Baru, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Pria pengangguran itu tersangkut kasus curanmor dan dijerat pasal 363 KUHP. Dia ditahan di Mapolsek Batuaji sejak 19 Agustus 2020.

"Merupakan tahanan jaksa dan sudah divonis 2 tahun," imbuh Betty. 

Sedangkan satu tahanan lainnya yakni berinisial IR (27). Dia merupakan pengangguran yang beralamatkan di Perumahan Graha Mas, Sekupang, Kota Batam.

Kasus yang menjerat IR adalah pencurian di rumah kosong pada 27 Juli 2020. 

Tersangka ditahan di Polsek Batuaji sejak tanggal 16 Oktober 2020 dan berstatus tahanan jaksa.

"Kedua tahanan tersebut saat ini sedang diamankan di Polresta Barelang," pungkas Betty.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews