Pompom Saham Merajalela, 5.000 Investor Ritel Teken Petisi

Pompom Saham Merajalela, 5.000 Investor Ritel Teken Petisi

Ilustrasi.

Jakarta - Ulah pompomers atau orang yang suka menggiring pembelian saham tertentu, belakangan ini kian meresahkan. Mereka, seringkali merekomendasikan saham-saham tertentu tanpa disertai dengan analisis fundamental yang memadai.

Sebagai imbasnya, banyak investor ritel yang dirugikan dengan pompomers saham tersebut melalui informasi yang disiarkan secara luas di media sosial seperti Telegram, Instagram, hingga Facebook. Demikian tulis CNBC Indonesia, Rabu (3/2/2021).

Akun Retail Bersatu Melawan Pom-pom by Rukumolagi membuat petisi daring di laman Change.org dengan tajuk Ban Pom-pomer Saham di Indonesia.

Sampai dengan Rabu (3/2/2021) siang, pukul 12.00 WIB, petisi ini sudah ditandatangani lebih dari 5.000 orang. Adapun target orang yang menandatangani petisi ini sebanyak 7.500 orang alias tak kurang dari 2.500 orang lagi.

Salah satu yang disorot dalam unggahan petisi ini adalah Belvin Tannadi melalui akun Telegram miliknya, ILMUSAHAM.

Menurut petisi itu, banyak investor ritel yang menjadi korban akibat ulah Belvin. Akan tetapi, teriakan para member akibat ulah Belvin di channel Telegram ataupun Instagramnya, akan otomatis dikeluarkan dari grupnya, sehingga tidak ada kesempatan bagi mereka untuk memberikan peringatan kepada member-member yang baru bergabung.

"Mari sama-sama menanda-tangani petisi isi dengan harapan bahwa OJK, BEI dan juga Bappepti bisa menaruh perhatian khusus kepada fenomena ini hingga akhirnya pratik ini bisa diberhentikan sebelum semakin banyak masyarakat yang dirugikan," bunyi petisi tersebut.

Berikut ini selengkapnya bunyi petisi secara daring tersebut:

Akhir-akhir ini, begitu banyak orang-orang yang memberikan info saham atau signal saham yang katanya mereka beli, lewat telegram, instagram, facebook, dan media sosial lainnya, yang bersifat pom-pom tanpa fundamental dan analisis yang jelas, dengan tujuan untuk menggiring opini publik untuk tanpa berpikir matang-matang, membeli saham yang sudah dimiliki oleh POM-POMERS tersebut.

Begitu banyak orang-orang yang dirugikan dan ratusan juta hingga mungkin milyaran telah berpindah tangan ke para influencers tersebut.

Ketika retail rugi, mereka berdalih bahwa mereka hanya memberikan informasi mengenai saham yang mereka beli tanpa bermaksud untuk meminta publik membeli saham-saham tersebut.

Tetapi pada kenyataannya, sudah jelas tujuannya bahwa mereka bermaksud untuk mendorong harga saham yang mereka sudah beli di harga bawah, dengan bantuan publik, sebelum mereka menjual langsung saham tersebut dan meninggalkan publik begitu saja menghadapi harga saham yang langsung turun drastis.

Salah satunya adalah Belvin Tannadi dengan channel telegramnya ILMUSAHAM.

Sayangnya, jeritan hati membernya yang telah rugi, tidak pernah diperdengarkan dan setiap member yang meneriakkan kerugian mereka akibat ulah Belvin di channel telegram ataupun instagramnya, akan otomatis dikeluarkan dari grup nya sehingga tidak ada kesempatan bagi mereka untuk memberikan peringatan kepada member-member yang baru bergabung.

Mari sama-sama menanda-tangani petisi isi dengan harapan bahwa OJK, BEI dan juga Bappepti bisa menaruh perhatian khusus kepada fenomena ini hingga akhirnya pratik ini bisa diberhentikan sebelum semakin banyak masyarakat yang dirugikan.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews