Ini Angka UMK yang Diminta Buruh di Batam Tahun 2016
Ilustrasi upah. (foto: ist/net)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tenaga Kerja di Batam, Kepri, mengharapkan kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) tahun 2016 sekitar 30 persen. Hasil tersebut berdasarkan hasil survei Komponen Hidup Layak (KHL) tahun 2016.
Panglima Garda Metal SPMI Batam, Suprapto mengatakan, berdasarkan hasil survei bulan Oktober ini sebesar Rp 2.840.000, disitu ada kenaikan KHL sekitar Rp 700 ribu, kata Suprapto, usai mengisi acara workshop AJI Batam di The Hill Hotel, pada Batamnews.co.id, Sabtu (3/10/2015).
Suprapto menjelaskan, artinya di tahun 2016 nanti pihaknya menghendaki UMK naik sekitar 30 persen atau sekitar Rp 3.500.000. Hasil tersebut berdasarkan indikasi kenaikan KHL pada tahun 2016.
"Di tahun 2016, kami menghendaki kenaikan 30 persen dari UMK tahun ini," ungkap Suprapto.
Sambung Suprapto, kalau diikuti berdasarkan hasil survei 84 item KHL di Batam, angka kenaikan UMK bisa sekitar hampir Rp 4 juta.
"Tapi kami tidak mengharapkan hal tersebut, kami hanya meminta di angka Rp 3,5 juta karena kenaikan KHL sekitar 30 persen," ucapnya.
UMK tersebut akan dibahas pada bulan Oktober ini bersama unsur pengusaha dan pemerintah (tripartit). {embahasan akan dilakukan pada tanggal 10 Oktober hingga 13 Oktober.
(isk)
Komentar Via Facebook :