Kesal Niat Kawin Lagi Terbongkar, Jefri Lempar Sekop ke Wajah Istri

Kesal Niat Kawin Lagi Terbongkar, Jefri Lempar Sekop ke Wajah Istri

Pelaku KDRT, Jefri ditangkap polisi.

Palembang - Jefri (32) ditangkap polisi karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, RW (31). Pemicunya tak lain karena perselingkuhan.

Peristiwa itu terjadi saat korban memergoki pelaku sedang menelpon dengan seseorang di rumahnya di Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Selasa (8/12/2021) pagi. Dalam percakapannya, pelaku mengaku ingin menikah lagi.

Ucapan pelaku terdengar jelas oleh korban yang membuatnya kesal. Terjadi cekcok mulut antara keduanya. Tak mampu menahan emosi, pelaku melempar sekop dan mengenai wajah korban.

Korban mengalami luka robek di pelipis bagian kiri. Setelah berobat, korban melaporkan kasus itu ke polisi.

Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andriyan mengungkapkan, tersangka ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam pelariannya di Pasar Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas, Jumat (22/1) sore. Tersangka mengakui semua tuduhan itu.

"Tersangka melakukan KDRT karena kesal percakapan dengan temannya terdengar istrinya. Saat itu, tersangka bilang ingin menikah lagi," ungkap Alex, Senin (25/1/2021).

Dari keterangan tersangka juga, hubungan rumah tangganya dengan istri selama ini tidak harmonis. Mereka sering terlibat pertengkaran hanya gara-gara hal sepele.

"Setelah ribut terakhir, tersangka kabur dan tak pernah pulang ke rumah lagi," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 10 tahun penjara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews