Bupati Natuna Tak Masuk Daftar Penerima Vaksin Corona Sinovac

Bupati Natuna Tak Masuk Daftar Penerima Vaksin Corona Sinovac

Bupati Natuna, Hamid Rizal (Foto:Yanto/Batamnews)

Natuna - Bupati Natuna, Hamid Rizal tidak masuk dalam daftar kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sebagai penerima vaksin Covid-19 tahap pertama. Hamid merupakan kepala daerah kedua setelah Isdianto yang juga tidak divaksin.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Natuna, Hikmat Aliansyah membeberkan alasan Hamid Rizal tak masuk daftar pejabat yang bakal divaksin. Yakni, karena Hamid berusia sudah lebih 59 tahun.

Natuna sendiri mendapatkan 1.080 dosis vaksin Corona yang rencananya bakal diberikan Februari 2021 mendatang. Dari 1.080 vaksin yang akan diterima tahap pertama itu, akan ada tambahan 10 persen, yang diperuntukkan bagi para pejabat daerah.

“Beberapa pejabat tersebut, nanti akan ditentukan oleh Bupati, siapa-siapa yang akan mewakili beliau,” ucap Hikmat, Rabu (13/1/2021) kemarin.

Sedangkan untuk nama-nama yang akan divaksin nantinya bakal dikirim melalui pemberitahuan ke jaringan pribadi.

“Melalui SMS ke masing-masing pribadi. Nama-nama tersebut ditentukan oleh aplikasi V Care BPJS, karena pihak BPJS yang tahu riwayat penyakit dan usia,” sebut Hikmat.

Ia menjelaskan, berdasarkan SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, mereka yang tidak bisa diberikan vaksin Covid-19 produksi Sinovac, diantaranya pernah terkonfirmasi Covid-19, serta ibu hamil dan menyusui.

“Orang yang sedang menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, penderita penyakit jantung, penderita penyakit autoimun, penderita penyakit ginjal, penderita rematik autoimun, serta juga penderita penyakit saluran pencernaan kronis,” tutur Hikmat.

Selain itu, penderita penyakit hipertiroid, kanker, kelainan darah, defisiensi imun, penerima transfusi, penderita gejala ispa, penderita diabetes melitus, penderita HIV, penderita penyakit asma juga termasuk tidak bisa diberikan vaksin Covid-19 produksi Sinovac.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews