Istri Dewan Bintan Meninggal Dunia Kena Corona

Istri Dewan Bintan Meninggal Dunia Kena Corona

Ilustrasi (Foto: Batamnews)

Bintan - Salah satu pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) telah meninggal dunia di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri di Batu 8 Kota Tanjungpinang.

Pasien tersebut merupakan istri dari salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan yang berdomisili di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara (Binut).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan, pasien tersebut adalah Ny. Ary berusia 50 tahun asal Kelurahan Tanjunguban Selatan.

"Iya benar, almarhumah adalah istri dari Anggota DPRD Bintan," ujar Gama, Rabu (6/1/2021).

Ny. Ary ini mengalami sakit dengan gejala batuk, sesak napas, mual-mual dan lemah usai pulang dari perjalanan ke luar daerah. Lalu bersangkutan dirujuk ke RSUP RAT Kepri dan pihak medis telah melakukan Tes Cepat Molekuler (TCM).

Hasil dari tes tersebut bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. Kemudian bersangkutan ditetapkan sebagai pasien kasus ke-447 di Kabupaten Bintan dan mulai menjalani isolasi Rabu (3/1/2021).

Namun baru 3 hari diisolasi bersangkutan dinyatakan telah meninggal dunia.

"Almarhumah telah dimakamkan di TPU Tanjunguban sesuai protokol kesehatan dan penanganan Covid-19," jelasnya.

Pasien kasus ke-447 ini menjadi pasien positif Covid-19 yang pertama meninggal dunia di awal 2021. Sementara secara kumulatif dari 2020-2021 jumlah pasien Covid-19 yang meninggal sudah mencapai 10 orang.

Sedangkan untuk jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bintan dari 2020-2021 sudah mencapai 448 kasus. Untuk pasien yang sembuh sebanyak 428 orang.

"Jadi pasien yang masih menjalani isolasi secara mandiri maupun di rumah sakit ada 10 orang sampai saat ini," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews