Balap Liar Simpang Kara Dibubarkan Aparat, Puluhan Remaja Ditilang

Balap Liar Simpang Kara Dibubarkan Aparat, Puluhan Remaja Ditilang

Aksi balap liar di Simpang Kara dibubarkan aparat Satlantas. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam - Aksi balapan liar dibubarkan Satlantas Polresta Barelang, Minggu (3/1/2021) dini hari. Sejumlah remaja diamankan dan diberi pengarahan.

Aksi kebut-kebutan itu digelar para remaja ini di Simpang Kara, Batam Center.

Kasat lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevany mengatakan, pihaknya menggiatkan patroli untuk mengatasi balapan liar yang terjadi selama ini.

Ia mengakui banyak laporan warga yang mengadukan aksi trek-trekan yang mengganggu pengguna jalan dan membuat masyarakat resah itu.

"Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Biasanya balap liar ini dilakukan pada weekend Sabtu dan Minggu khususnya di pagi hari antara jam 05.30 wib hingga pukul 07.30 wib," ujar Yunita

Ia menambahkan hal ini untuk memberikan efek jera, para remaja yang mengikuti balap liar beserta barang bukti berupa sepeda motor diangkut petugas ke Kantor Sat Lantas Polresta Barelang.

Semua kendaraan itu ditilang polisi. Lebih dari 20 orang remaja pelaku aksi balap liar yang diamankan sebelumnya dikembalikan ke orangtuanya.

"Hormati pengguna jalan yang lain, selain membahayakan diri sendiri balap liar juga membahayakan pengguna kendaraan lainnya. Apalagi saat ini pandemi Covid-19, ikuti anjuran pemerintah agar tidak berkerumunan guna mencegah penularan Virus Covid-19," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews