Selama Tahun 2020 BNN Kepri Ungkap 54 Kasus, Bongkar 25 Jaringan Narkoba

Selama Tahun 2020 BNN Kepri Ungkap 54 Kasus, Bongkar 25 Jaringan Narkoba

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam - Jelang tutup tahun, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri mengklaim sudah mengungkap 54 kasus peredaran narkoba dengan 25 jaringan yang melibatkan 67 tersangka selama 2020.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan merinci jika barang bukti yang mereka amankan sebanyak 92.571,12 gram sabu-sabu, 3.410 butir ekstasi dan 3.750 gram ganja.

Richard mengatakan hal ini sebagai bukti dari kinerja BNN dan sinergi yang baik dengan instansi seperti Bea Cukai, khususnya TNI/Polri.

"BNN Kepri bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam membangun jejaring berwawasan anti narkoba di 32 lembaga," ucapnya, Rabu (30/12/2020).

Baik itu di instansi pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan dan masyarakat dengan dokumen kerja sama (MoU). Ia mengungkapkan ada 39 MoU terkait hal ini.

"Kami juga terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan kampanye anti narkoba kepada, masyarakat. Kegiatan tahun ini sudah diikuti 12.111 orang. Selain itu kita juga membentuk relawan anti narkoba, jumlahnya 214 orang," paparnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews