Lho, Kepala BKD Pemko Batam Tidak Tahu Soal Penerimaan 825 Tenaga Satpol PP. Ini Pernyataannya
M Sahir, Kepala BKD Pemko Batam. (foto: ist/mediacentrepemkobatam)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Batam M Sahir mengakui dirinya tidak mengetahui soal penerimaan 825 tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Hingga saat ini saya belum mengetahui soal penerimaan 825 pegawai tenaga Satpol PP dan belum mendapatkan arahan apapun dari Wali Kota Batam Ahmad Dahlan,"ujar Sahir saat ditemui Batamnews.co.id di ruang kerjanya di lantai 3 pemko Batam pada Senin, (28/09/2015) pagi.
Sahir juga mengatakan, selama ini Badan Kepegawaian Daerah menerima pegawai di lingkungan Pemko Batam berdasarkan pada acuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 mengenai penerimaan tenaga honor dan juga berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 mengenai penghentian penerimaan pegawai.
Sahir juga menuturkan belum ada laporan pengaduan yang masuk ke meja kerjanya. "Dan untuk saat ini jumlah tenaga yang ada di catatan BKD Kota Batam untuk jumlah pegawai negeri sipil berjumlah 286 dan sisanya honor sebanyak lima orang,"terang Sahir.
(jim)
Komentar Via Facebook :