825 Anggota Satpol PP tak Bergaji, Komisi I DPRD Batam: Inspektorat Harus Bertanggungjawab

825 Anggota Satpol PP tak Bergaji, Komisi I DPRD Batam: Inspektorat Harus Bertanggungjawab

Kepala Satpol PP Batam Hendri saat memberikan pengarahan kepada anggotanya. (foto: istimewa/skpdbatam)

BATAMNEWS,CO.ID, Batam - Sebanyak 825 anggota Satpol PP Pemko Batam angkatan awal 2015 belum digaji hingga kini. Persoalan itu dinilai bukan hanya tanggungjawab Wali Kota Batam dan Kepala Satpol PP Kota Batam. Salah siapa?

"Inspektorat daerah mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan urusan pemerintah di kota, "ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam  Eki Kurniawan saat dijumpai Batamnews.co.id, Rabu (23/9/2015) siang.

Eki menuturkan, inspektoratlah yang harus bertanggung jawab, sebab institusi ini merupakan sebagai perencana program dan pengawasan.  

"Pengadaan personel Satpol PP masuk di dalam penyusunan program dan kegiatan. Dan inspektorat yang lebih tahu jelas akan hal ini," sambungnya.

Disamping itu, Eki juga mempertanyakan soal fungsi pengawasan Inspektorat Batam yang dianggap mandul dan tidak berfungsi. "Kalau sudah urusan nasib seseorang, siapa yang mau bertanggung?," tanya Eki.

Kepala Inspektorat Daerah Kota Batam Heriman saat akan dikonfirmasi Batamnews.co.id, sedang tidak berada di tempat begitu juga dengan seluruh kepala bidang (kabid).

"Maaf bang, bapak sedang di luar kota dan kabidpun semua pada keluar," ujar Fadli salah satu pegawai Inspektorat kepada Batamnews.co.id.

Kantor Inspektorat Batam terlihat suasana sepi. Hanya beberapa petugas Satpol PP yang menjaga pintu masuk.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews