Wali Kota Dahlan Undang Khusus Kajari dan Kapolres ke Kantor. Ini yang Dibicarakan

Wali Kota Dahlan Undang Khusus Kajari dan Kapolres ke Kantor. Ini yang Dibicarakan

Ahmad Dahlan (Foto: IST)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan diam-diam mengundang Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan Kapolres Batam ke Kantor Wali Kota. Di sana percakapan dan diskusipun terjadi.

Dahlan banyak bertanya mengenai implementasi kebijakan Presiden RI tentang pelaksanaan proyek pembangunan. Beberapa waktu lalu, Joko Widodo mengatakan, agar aparat hukum tidak mempidanakan kesalahan administratif agar pembangunan berjalan normal.


Selama ini, pejabat pembuat komitmen di Batam, termasuk yang khawatir akan menjadi bulan-bulanan penegak hukum saat melakukan tugas.

“Tindaklanjut arahan Presiden, Kapolri, Kajagung, dan Gubernur seluruh Indonesia. Pemerintah daerah melaksanakan hal yang sama. Saya, Kajari, dan Kapolres yang diwakili Wakapolres memberikan penjelasan kepada SKPD pelaksana,” kata Ahmad Dahlan usai pertemuan di aula Lantai IV Kantor Wali Kota Batam seperti dirilis media centre baru-baru ini.


Dahlan mengatakan, pertemuan itu agar daya serap daerah terus meningkat. Rata-rata nasional penyerapan anggaran baru di atas 20 persen.

Dahlan mengklaim kondisi Batam cukup baik dibanding daerah lain. Saat ini penyerapan anggaran daerah sudah mencapai 50 persen, dan merupakan yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau.

“Disinyalir penyebab lambatnya daya serap ini adalah kekhawatiran pengguna anggaran. Mereka khawatir dengan masalah hukum, khawatir dipanggil,” ungkap Dahlan.

Oleh karena itu pemerintah menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk menjelaskan kepada pengguna anggaran bahwa selama proyek dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, maka tak perlu ada yang dikhawatirkan.

“Selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada, silakan jalan terus, jangan khawatir. Selama benar, tak perlu takut. Kapolres dan Kajari sudah menjamin,” tegasnya.

Dalam rapat ini kepolisian dan kejaksaan juga menyatakan kesediaannya untuk pendampingan dalam pelaksanaan pembangunan. Namun SKPD pelaksana diminta koordinasi bila ada hal yang tidak dipahami terkait masalah hukum ini.

Selain itu seluruh pokja pengadaan juga akan melakukan briefing dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan, sebelum melaksanakan kegiatan.

“Setelah ini, targetnya semoga tercapai semua. 100 persen bisa tercapai,” kata Dahlan.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews