Maling Ponsel di Batam Todongkan Keris saat Tepergok Korbannya

Maling Ponsel di Batam Todongkan Keris saat Tepergok Korbannya

Bambang (berbaju tahanan sebelah kanan) saat dihadirkan dalam ekspos perkara di Mapolsek Batam Kota. (Foto: Reza/batamnews)

Batam - Ada-ada saja ulah Bambang (40), warga Bengkong, Batam, Kepulauan Riau. Bukannya mengaku salah saat tepergok mencuri ponsel, dia malah menodongkan senjata tajam.

Awalnya, Bambang tertangkap tangan menggondol ponsel milik seorang sopir truk berinisial D. Peristiwa itu terjadi di kawasan Cahaya Garden, Batam Kota pada 7 Desember lalu.

Menurut Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy, ponsel itu dicuri Bambang dari dalam truk yang sehari-harinya dikemudikan oleh D.

"Saat itu, korban sedang berada di dalam toko bangunan dan meninggalkan ponselnya di mobil," kata Restia saat gelar perkara di Mapolsek Batam Kota, Kamis (17/12/2020).

Aksi pencurian itu dipergoki oleh D dan sejumlah warga di lokasi. Bambang yang tertangkap basah, bukannya mengakui kesalahannya.

Sejurus kemudian, dia mengeluarkan senjata tajam berupa keris dan mengancam akan melukai. Usai menebar ancaman, Bambang pun kabur.

Tak terima ponselnya dicuri, D lantas melapor ke polisi. Tim Unit Reskrim Polsek Batam Kota lalu memburu Bambang dan kemudian membekuknya.

Kini Bambang harus merasakan dinginnya sel tahanan dan harus menjalani proses hukum selanjutnya.

(CR7)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews