Pemkab Bintan Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Pemkab Bintan Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Kabag Hukum Pemkab Bintan, Nurhayati saat menerima penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham (Foto:Ary/Batamnews)

Bintan - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI kembali memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), sebagai kabupaten/kota yang peduli terhadap HAM selama kurun waktu 2019.

Penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) itu diterima oleh Bupati Bintan Apri Sujadi, melalui Kabag Hukum Nurhayati di Kantor Gubernur Kepri, Dompak dan disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui video conference.

Penghargaan ini juga menjadi catatan dimana Bupati Bintan, Apri Sujadi nyaris tidak pernah absen menerima penghargaan HAM dari Kemenkumham RI setiap tahunnya.

Penghargaan tersebut diberikan karena Pemkab Bintan telah memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan oleh Kemenkumham, khususnya dalam pemenuhan hak asasi manusia di berbagai bidang sektor.

Kabag Hukum Bintan, Nurhayati mengatakan, dalam peringatan hari HAM sedunia tahun ini hanya 259 kabupaten/kota di Indonesia yang meraih penghargaan kategori kabupaten/kota peduli dan cukup peduli HAM.

"Alhamdulillah, Kabupaten Bintan tahun ini kembali mendapat penghargaan dengan kategori Kabupaten Peduli HAM," ujarnya, kemarin.

Sementara itu Bupati Bintan, Apri Sujadi mengucapkan rasa syukur atas prestasi tersebut. Penghargaan itu dijadikan motivasi untuk terus berupaya memberikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat serta perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di Kabupaten Bintan.

"Penghargaan itu juga menjadi modal penting bagi Pemkab Bintan yang terus berupaya menggerakkan sektor pariwisata yang sempat meredup akibat pandemi Covid-19," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews