Bobby Jayanto Soroti Kemanan Sistem Administrasi Pemprov Kepri

Bobby Jayanto Soroti Kemanan Sistem Administrasi Pemprov Kepri

Bobby Jayanto. (Dok. Batamnews)

Tanjungpinang - Bocornya dokumen rahasia usulan nama-nama pelantikan pejabat Pemprov Kepri, disoroti DPRD Kepri.

Ketua Komisi I DPRD Kepri, Bobby Jayanto merasa prihatin dengan sistem keamanam administrasi di Pemprov.

Surat permohonan pengajuan usulan pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Kepri ke Kemendagri sebelumnya tersebar ke publik. Kemendagri membatalkan surat pengajuan pelantikan pejabat tersebut.

"Saya prihatin dengan keamanan dan kinerja di lingkungan pemerintahan Provinsi Kepri atas kasus bocornya surat atau dokumen penting dan sifatnya rahasia itu," kata Bobby, Selasa (16/12/2020).

Politisi NasDem ini menegaskan, hal ini tidak perlu terjadi, bila mana manajemen dan sistem adminstrasi pemerintahan berjalan dengan baik.

Menurutnya jika ada oknum yang sengaja membocorkan dokumen rahasia tersebut, maka harus ada tindakan tegas dengan memberika sanski sesuai aturan.

"Agar ada efek jera terhadap siapapun pegawai di lingkungan Pemprov Kepri agar tidak berbuat hal tersebut. Ini pelajaran bagi pejabat baik Kepala Dinas, Kepala Biro dan pegawai lainnya, sebab PNS itu ada sumpah janji yang harus ditaati," tuturnya.

Legislator Dapil Tanjungpinang ini juga memaklumi bila mantan Pjs Gubermur Kepri Bahtiar Baharuddin bereaksi keras dengan mengusulkan pembatalan ke Mendagri.

"Sangat wajar kalau beliau (Bahtiar) berekasi keras. Sebab, itu dokumen negara dan bersifat rahasia. Apalagi dia yang menandatanganinya," ujarnya.

Menurutnya langkah itu sudah tepat. "Saya sangat mendukung langkah mantan Pjs itu. Dan sangat wajar bila yang bersangkutan meminta agar oknum pegawai itu di beri sanski," tegasnya.

Bocornya surat bersifat rahasia itu dinilai tidak baik bagi pengembangan atau penyegaran organisasi pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, seperti kekompakan antar aparat pemerintahan sendiri.

"Saya ingin menjelaskan, kepada rekan-rekan Pemda dan publik, usulan-usulan tersebut tidak disetujui dan tak berlaku lagi," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (PUM) Kemendagri Bahtiar, yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pjs Gubernur Kepri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews